Sekolah Penggerak Diharap Jadi Katalisator
Oleh : Abdul Wahid Nara
Untuk mewujudkan profil pelajar pancasila maka salah satu kebijakan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan memunculkan program sekolah penggerak yang mana dalam seleksinya bukan menilai sekolah tetapi lansung menilai kepala sekolahnya apakah dia mampu menjadikan sekolahnya sebagai katalisator bagi sekolah lain, sehingga dalam seleksi begitu ketat dengan melalui beberapa tahapan untuk melihat visi kepala sekolah dalam melakukan perubahan dan ditambahan dengan pelatihan baik melalui singkronus maupun asingkronus.
Sekolah penggerak tak mungkin terwujud tanpa adanya kolaborasi dan komitmen bersama, baik pemerintah pusat, provinsi dan daerah yang salah satunya adalah tidak melakukan mutasi kepada kepala sekolah minimal tiga tahun serta melalui dukungan lainnya, begitupula dukungan dinas pendidikan, pengawas, tekad kuat dari kepala sekolah serta dukungan guru perlu diselaraskan.
Dalam menjalankan program sekolah penggerak (PSP) fokusnya pada peserta didik, sehingga seluruh kegiatan yang dirancang tentu berpusat pada siswa misalnya dalam merancang kurikulum operasional sekolah (KOS) kemudian Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Modul Ajar kemudian RPP menuju capaian pembelajaran (CP).
Dengan PSP diharapkan melahirkan guru merdeka dan memandang semua peserta didik memiliki potensi sehingga disekolah diharapkan seperti orkestra yang mana semua pemainnya memiliki fungsi yang berbeda dan bunyi yang berbeda tetapi enak didengar karena tau posisinya dan kapan dia berperan sehingga sekolah nyaman, ramah bebas bulliying.
Filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara menekankan pada keunikan peserta didik dilihat dari perspektif potensi, kemampuan, minat, bakat dan gaya belajar, dengan menanamkan proinsip pembelajaran yang memerdekakan yaitu pendidikan merdeka itu adalah berdaya upaya dengan sengaja untuk memajukan hidup dan tumbuhnya budi pekerti (rasa, pikir, roh) dan badan enak dengan jalan pengajaran, teladan, dan pembiasaan jangan disertai perintah dan paksaan (kutipan Ki Hajar Dewantara).
Tugas dan tantangan sekolah dengan menciptakan iklim sekolah yang memerdekakan menjadikan warga sekolah harus kompak dan bergerak bersama dengan tetap memperhatikan lima cara mendidik yaitu pertama Teladan, guru memberikan contoh atau teladan yang baik dan bermoral, kedua, Pembiasaan dimana siswa melaksanakan kewajiban belajar sebagai pelajar, sebagai komunitas dan sebagai anggota masyarakat selaras dengan aturan hidup bersama.
Ketiga, Pengajaran, dalam hal ini guru hendaknya memberi pengajaran untuk menambah pengetahuan siswa agar menjadi generasi yang cerdas, pintar, benar dan bermoral baik sehingga perintah, paksaan dan hukuman diberikan bila dipandang perlu, manakala siswa menyalahgunakan kebebasannya yang dapat membahayakan kehidupannya.
Keempat Laku (sikap utama) memiliki makna berkaitan dengan sikap rendah hati jujur dan taat pada peraturan yang terekspresi dalam perkataan dan tindakan dan kelima pengalaman lahir dan bathin yaitu pengalaman kehidupan sehari hari yang diresapi dan direfleksikan sehingga mencapai tataran, rasa dan menjadi kekayaan serta sumber inspirasi ungtuk menara kehidupan yang membahagiakan diei dan sesama. Dengan semboyang konsep Ki Hajar Dewantara yaitu Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani ayo wujudkan Profil Pelajar Pancasila melalui merdeka belajar dalam sekolah penggerak.
Sentul Bogor, 3 September 2021