Cabang Disdik Wilayah IV Buka Kegiatan Penyusunan RKAS SMAS PP Al Iman Uluale Kab Sidrap

Berdasarkan SE 8787/C/PR.04.01/2023 terkait perencanaan T-1 BOS Reguler, mulai tanggal 19 September 2023, satuan pendidikan dapat memulai perencanaan tata kelola Dana BOS Tahun 2024 melalui ARKAS 4. Hal ini menyesuaikan dengan arahan baru terkait perencanaan pada ARKAS 4 di mana satuan pendidikan dapat mulai melakukan pengisian kertas kerja BOS Reguler tahun anggaran tahun berikutnya

Dalam kegiatan penyusunan RKAS tahun 2024 di SMAS Al Iman Uluale yang dilaksanakan pada hari Rabu 24/7/2024 yang dihadiri oleh kepala Cabang DR. H.Sattaraming, S.Pd., M.Si pengawas Bina SMAS PP Al Iman Uluale Muhammad Alimin, S.Pd., M.Si , Kepala Sekolah Abdul Kadir dan guru-guru.
Kegiatan penyusunan RKAS SMAS Al Iman Uluale Sidrap dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah IV Dr. H. Sattaraming S.Pd., M.Si dalam arahannya bahwa dalam penyusunan RKAS sangat penting di lakukan tidak di satuan pendidikan negeri di swasta pun wajib karena menggunakan dana BOS walaupun dana BOS hibah namun harus dipertanggung jawabkan sesuai dengan rapor mutu sekolah sebagai bahan acuan dalam penyusunan RKAS.

Namun dalam penyusunan RKAS menganut Transparansi, Akuntabel dan Partisipatif agar dalam perencanaan dilibatkan warga sekolah sehingga program tersebut di terima di semua warga sekolah harapnya.

Pengawas SMAS PP Al Iman Uluale Muhammad Alimin dalam arahannya menyatakan bahwa rapor mutu Pendidikan sangat perlu di perhatikan karena rapor mutu pendidikan adalah merupakan gambaran keberhasilan sekolah dalam satu tahun terakhi. Olehnya itu, dalam penyusunan RKAS merujuk pada rekomendasi yang di yang di sampaikan dalam menyusun program tersebut.#alimin