Daerah

Sosialisasi Juknis BOS 2026, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana

PAREPARE,— Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2026 di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini diikuti kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kota Parepare.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme perencanaan, penggunaan, hingga pelaporan dana BOS sesuai ketentuan terbaru.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Baharuddin Iskandar, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ia meminta setiap satuan pendidikan menyusun perencanaan berbasis kebutuhan riil sekolah agar dana yang diterima benar-benar mendukung peningkatan mutu pembelajaran.
“Dana BOS adalah instrumen penting dalam menunjang operasional sekolah. Karena itu, pengelolaannya harus tepat sasaran dan sesuai regulasi,” ujarnya
Kepala SMKN 1 Parepare, Mushiruddin, S.Pd., M.Pd.I., mengatakan sosialisasi tersebut sangat membantu sekolah dalam memahami aturan terbaru. Menurut dia, pemahaman yang baik terhadap juknis akan meminimalkan kesalahan administrasi dan memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan.
Melalui kegiatan ini, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII berharap seluruh satuan pendidikan di wilayahnya semakin tertib dalam tata kelola keuangan serta mampu memaksimalkan dana BOS untuk peningkatan kualitas layanan pendidikan.(AldhyhumasvabdinpenVIII)

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda