Daerah

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Perkuat Literasi Administrasi Siswa Lewat Pelatihan Tata Naskah Surat Resmi

PAREPARE – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII bekerja sama dengan Balai Bahasa Sulawesi Selatan menyelenggarakan Pelatihan Tata Naskah Surat Resmi secara daring melalui Zoom Meeting selama tiga hari, 4–6 Maret 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Pembina OSIS, Pembina Ekstrakurikuler, Ketua dan Sekretaris OSIS, serta Ketua dan Sekretaris Ekstrakurikuler dari SMA dan SMK di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII.
Pelatihan tersebut menghadirkan Suharyanto, S.S., M.A., Widyabasa Ahli Madya dari Balai Bahasa Sulawesi Selatan, sebagai narasumber yang memaparkan materi terkait penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penyusunan naskah dinas.
Dalam pemaparannya, Suharyanto, S.S., M.A. menjelaskan bahwa naskah dinas merupakan informasi tertulis yang digunakan sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
Selain itu, Suharyanto, S.S., M.A. juga menguraikan landasan hukum penggunaan bahasa Indonesia dalam naskah dinas, yang merujuk pada Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa bahasa resmi negara adalah Bahasa Indonesia serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Dalam kegiatan tersebut, Suharyanto, S.S., M.A. juga menegaskan bahwa penyusunan surat resmi di lingkungan instansi pemerintah perlu mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 53 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas.
Peraturan tersebut menjadi pedoman dalam penyusunan berbagai bentuk naskah dinas, mulai dari surat dinas, surat tugas, surat edaran, hingga dokumen administrasi lainnya, termasuk pengaturan mengenai struktur surat, penomoran, penggunaan bahasa, serta tata letak penulisan surat resmi.
Dalam sesi materi kebahasaan, Suharyanto, S.S., M.A. juga menjelaskan mengenai struktur kalimat dalam bahasa Indonesia, khususnya pola SPO (Subjek, Predikat, dan Objek) yang menjadi dasar dalam penyusunan kalimat yang efektif.
Suharyanto, S.S., M.A. menerangkan bahwa subjek merupakan unsur kalimat yang menunjukkan pelaku atau pokok pembicaraan, predikat merupakan unsur yang menjelaskan tindakan atau keadaan subjek, sedangkan objek adalah unsur yang dikenai tindakan dari predikat.
Menurut Suharyanto, S.S., M.A., pemahaman struktur SPO sangat penting dalam penulisan surat dinas agar kalimat yang digunakan jelas, efektif, dan mudah dipahami, sehingga pesan yang disampaikan dalam surat resmi tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Baharuddin Iskandar, S.Pd., M.Pd. menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam menyusun surat resmi yang baik dan benar, khususnya dalam kegiatan organisasi dan administrasi di lingkungan sekolah.
Pada sesi tanya jawab, sejumlah peserta juga menyampaikan pertanyaan terkait penerapan tata naskah surat resmi di sekolah.
Salah seorang peserta, Safaruddin dari SMAN 2 Barru, menyampaikan bahwa di sekolahnya masih menunggu petunjuk teknis terkait persuratan. Ia menanyakan mengenai petunjuk teknis naskah dinas yang dapat dijadikan acuan untuk diterapkan di lingkungan sekolah.
Sementara itu, peserta lainnya, Alim dari SMAN 8 Pinrang, menanyakan cara penulisan penomoran bulan dan tahun dalam surat dinas, termasuk jenis huruf (font) yang digunakan dalam penulisan surat resmi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Suharyanto, S.S., M.A. menjelaskan bahwa penulisan naskah dinas harus mengikuti pedoman tata naskah dinas yang berlaku serta kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, termasuk dalam penulisan tanggal, nomor surat, dan penggunaan jenis huruf agar naskah dinas terlihat rapi, jelas, dan sesuai dengan standar administrasi.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam penyusunan administrasi organisasi sekolah, sehingga komunikasi tertulis menjadi lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.(aldhyhumascabdinpenviii)

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda