Optimalkan Disiplin Pegawai, Inspektorat Gelar Pemeriksaan Manajemen ASN di Wilayah VIII Sulsel

BARRU– Suasana SMKN 1 Barru tampak berbeda selama tiga hari terakhir. Meski agenda yang diusung cukup krusial, yakni pemeriksaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, namun kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang tertib sekaligus rileks.
Pemeriksaan yang menyasar Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII ini melibatkan enam orang tim ahli dari Inspektorat. Fokus utamanya adalah memastikan tata kelola administrasi kepegawaian berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Apresiasi dari Para Kepala Sekolah
Kepala SMKN 3 Barru, Hidayat, S.Pd., M.M., menyampaikan apresiasi positif atas jalannya pemeriksaan ini. Menurutnya, kehadiran tim Inspektorat bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan bimbingan bagi para kepala sekolah.
“Kami sangat mengapresiasi pemeriksaan ini. Melalui arahan tim, kami para kepala sekolah didorong untuk lebih tertib dalam administrasi guru dan kepegawaian. Ini adalah kunci untuk meningkatkan disiplin, kepatuhan, serta Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kita sebagai ASN,” ujar Hidayat.
Sinergi dan Pertukaran Ide
Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi produktif. Di sela-sela pemeriksaan, para kepala sekolah terlihat santai sambil bertukar pikiran mengenai strategi pengembangan sekolah masing-masing.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA turut hadir memberikan arahan, menekankan bahwa kunci keberhasilan sekolah berawal dari kedisiplinan dan manajemen internal yang kuat.
Tuan Rumah yang Antusias
Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan selama tiga hari ini tidak lepas dari peran SMKN 1 Barru sebagai tuan rumah. Muhammad Idris, S.Pd., selaku Kepala SMKN 1 Barru, tampak antusias memfasilitasi kebutuhan tim Inspektorat maupun rekan-rekan kepala sekolah lainnya.
“Pelayanan yang prima dari tuan rumah memastikan seluruh rangkaian proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ungkap salah satu peserta kegiatan. (Heryanto)



