Berita

Legislator Jeneponto Bahas Korban Mutasi Guru

Puluhan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, membahas persoalan guru yang menjadi korban mutasi.
Pembahasan itu disampaikan di depan Plt Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim, Senin (3/8/2026).
Menurut legislator, mutasi yang dilakukan oleh Pemkab Jeneponto beberapa hari lalu, berdampak kepada guru yang menerima sertifikasi.
“Mutasi itu sangat berdampak. Ada aspirasi yang masuk dan para guru tersebut tidak lagi mendapatkan tunjangan sertifikasi,” ujar Saharuddin Tompo, salah satu anggota DPRD Jeneponto.


Dia juga menambahkan bahwa para guru itu, ditempatkan jauh dari keluarga dan disekolah yang dituju, sudah tidak mendapatkan jam mengajar seperti sekolah sebelumnya.
“Kita harapkan agar Disdik Sulsel bisa melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan Jeneponto, agar bisa menata kembali mutasi, sehingga tidak ada guru yang dirugikan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi,” paparnya.
Menanggapi tersebut, Plt Disdik Sulsel, Mustakim menjelaskan bahwa di tingkat provinsi, mutasi guru bisa dilakukan jika ada permohonan dari yang bersangkutan.
“Ada permohonan yang masuk. Ada rekomendasi menerima dan melepas. Tetapi tidak semua bisa disetujui, ada proses yang dilakukan,” papar Mustakim.
Di depan anggota dewan tersebut, Mustakim menambahkan bahwa saat ini pemerintah pusat sudah meluncurkan satu aplikasi bersama RSDM.
“Di aplikasi itu sudah diatur bagaimana proses mutasi dilakukan, baik pada tingkat SMA, SMP maupun SD. Dan itu berlaku secara nasional,” tambahnya
Selama ini, semua proses mutasi guru yang mengajukan pindah, diproses di Disdik Sulsel dan diteruskan ke BKD Sulsel. (Budi/PPID Disdik Sulsel)

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda