Kepala UPT PTIKP Wakili Kadisdik Pimpin Pemusnahan 1.626 Dokumen Disdik Sulsel

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala UPT Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (PTIKP), Elix, S.Pd yang didampingi Kasubag Umum, Kepegawaian dan Hukum, Muhammad Hazairin, SH,.MH menghadiri kegiatan Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Prof Ahmad Amiruddin, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea Makassar, Jumat (5/8 2022).
Kegiatan Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif Disdik ini dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov Sulsel, Dr H Basri, SPd. MPd, juga hadir Arsiparis Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala UPT PTIKP, Elix mengatakan, jumlah arsip yang akan dimusnahkan kali ini sebanyak 1.626 dokumen.
Menurut Elix, pemusnahan arsip merupakan bagian dari kegiatan penyusutan arsip yang pada hakekatnya dilakukan dalam rangka pengurangan jumlah arsip dalam konteks penyelamatan arsip, baik fisik maupun informasinya.
Ia mengatakan, melalui program pemusnahan akan terselamatkan arsip dalam penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Karena itu menurut Elix, memusnahkan arsip pada hakikatnya memusnahkan dokumen dan barang bukti yang harus dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan dan prosedur serta aturan-aturan yang telah ditetapkan agar hasil pelaksanaan pemusnahan dapat dipertanggung jawabkan.
Proses pemusnahan kearsipan ini disaksikan langsung oleh staf dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan dan Bidang-Bidang yang berada di Lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. # muammar

