Menindaklanjuti Surat Keputusan bersama Gubernur Sulawesi Selatan tentang Gerakan Kembali Bersekolah serta hasil dari apel virtual bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan terkait penanganan anak tidak sekolah dengan melibatkan instansi terkait di kabupaten/kota, SMAN 2 Pinrang mempelopori rapat koordinasi dengan seluruh instansi yang ada di kecamatan Duampanua. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Agustus 2024 di ruang rapat SMAN 2 Pinrang yang diikuti oleh staf kecamatan Duampanua, staf kelurahan/Desa di Duampanua, kepala SMKN 5 Pinrang, kepala SKB kabupaten Pinrang, beserta bapak/ibu guru SMAN 2 Pinrang.
Kegiatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) diharapkan dapat berkolaborasi dengan semua pihak yang ada di kecamatan Duampanua. “Dengan mengundang pak Camat, Pak Lurah, serta sekolah SMK yang ada di kecamatan Duampanua yaitu SMKN 5 Pinrang dan SMK Budi Bangsa. InsyaaAllah kami akan bergerak untuk mendata anak tidak sekolah yang ada di 15 kelurahan/desa Kecamatan Duampanua.” Ungkap Abdul Wahid, selaku kepala UPT SMAN 2 Pinrang.
Pendataan ini bertujuan agar Anak Tidak Sekolah dapat melanjutkan pendidikannya baik di non-formal maupun yang formal. “Kami mendatangkan pemateri dari sanggar kegiatan belajar, serta anggota Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk mendengarkan langsung mengenai rencana yang akan dilakukan kedepannya untuk menangani ATS ini”. Lanjut Abdul Wahid.
Pihak kecamatan Duampanua mendukung penuh kegiatan ini karena merupakan program nasional dan menjadi prioritas bagi Gubernur Sulawesi Selatan untuk penanganan Anak Tidak Sekolah ini. “Kami siap membantu dalam menangani Anak Tidak Sekolah, dengan turut serta dalam pendataan ATS di setiap kelurahan/desa. Program ini merupakan program prioritas sehingga perlu perhatian penting dari seluruh pihak yang ada di kecamatan Duampanua”. Ungkap Sumiati, Kasi kelurahan Bittoeng.#sriyuni