Berita

Sekretaris Disdik Sulsel Paparkan Potensi Pendidikan di Rakor Program Akreditasi BAN-PDM

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Disdik Sulsel, Dr. A. Ibrahim, S.Pd., M. Pd menjadi salah satu pemateri pada acara Rapat Program Akreditasi BAN-PDM Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024, di Hotel Almadera Makassar Jl. Somba OPU No.235, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (02/07/2024).

Acara Rapat Program Akreditasi  BAN-PDM diikuti oleh beberapa Assesor, baik dari Perguruan Tinggi, Dinas Pendidikan dan praktisi pendidikan yang diprakarsai oleh Pengurus BAN-PDM Provinsi Sulawesi Selatan. Pada kesempatan ini, A. Ibrahim menyampaikan materi dengan judul “Dinamika Peningkatan Kualitas dan Akreditasi Sekolah di Sulawesi Selatan.

Di Sulawesi Selatan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK Thn 2024), terdapat 1.144 Satuan Pendidikan SMA/SMK dan SLB, baik Negeri maupun Swasta yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dalam pengelolaannya. Satuan Pendidikan Negeri  terdiri dari 338 SMA Negeri, 165 SMK Negeri dan 23 SLB Negeri dan selebihnya adalah Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat. Jumlah guru sebanyak 26.534 dan jumlah siswa sebanyak 348.153.

Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, tentu tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pemerintah atau Dinas Pendidikan Provinsi Saja, akan tetapi perlu sinergitas antara berbagai unsur sebagaimana yang diungkapkan oleh Bapak Pendidikan Indonesia Kihajar Dewantara bahwa Tri Pusat Pendidikan yang melibatkan tiga lingkungan utama: keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Konsep ini bertujuan menciptakan sinergi antara ketiga lingkungan tersebut dalam mendidik anak-anak, memahami bahwa upaya pendidikan tidak dapat dilakukan oleh tenaga pendidik saja, melainkan harus didukung oleh lingkungan sekitar.

Dalam rangka keterlibatan orangtua untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan pembelajaran di sekolah, lanjut Andi Ibrahim, Dinas pendidikan juga telah melengkapi alat pantau bagi anak-anak yang terkoneksi dengan HP Adroid orangtua (smartcontroling) yang di pasang di Satuan Pendidikan.

Oleh karena itu BAN-PDM Provinsi Sulawesi Selatan ini adalah bagian terpenting untuk dapat menjadi  corong dalam rangka peningkatan mutu dan penjaminan mutu pendidikan di Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut Andi Ibrahim yang jebolan Doktor di Bidang Ilmu Pendidikan UNM ini menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi telah bertransformasi dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan memperhatikan tiga aspek utama, yakni Penyediaan SDM, pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan kualitas proses pembelajaran.

Pada penyediaan SDM, tidak tanggung-tanggung sejak pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan dan merealisasikan pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak ± 10.000 tenaga pendidik yang direkrut dari Guru Honorer, sehingga Andi Sudirman menerima secara langsung Penghargaan Pemerintah Daerah Transformatif Tingkat Provinsi Sub Kategori Transformasi SDM Pendidikan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim pada acara Anugerah Merdeka Belajar 2023 di Gedung Trimurti, Prambanan Yogyakarta, Senin, 29 Mei 2023.

Peningkatan kualitas proses belajar mengajar, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan telah meluncurkan model pembelajaran yang pertama di Indonesia dengan sistem digitalisasi melalui program yang terkoneksi ke seluruh satuan pendidikan di Sulawesi Selatan dengan motto satu mutu satu Sulawesi Selatan. Juga telah menyelenggarakan program Sekolah Berasrama atau Boardingschool. Selain itu, juga mendukung program prioritas Kemdikbudristek, yakni program Sekolah Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, Guru Penggerak, serta Implementasi Kurikulum Merdeka. Sehingga Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tercatat hasil UTBK dan SNBT 2023 Tembus 5 besar siswa terbanyak diterima di PTN dari 33.212 pendaftar dan lulus sebanyak 10.994  menggeser DKI  Jakarta dari 56.055 pendaftar dan terjaring sebanyak 10.700.

Dalam diskusi dengan assesor, beberapa yang melontarkan pertanyaan dan mengeritisi kebijakan paradigma baru pendidikan terutama transformasi pendidikan berkaitan dengan sekolah unggulan dan seleksi calon kepala sekolah melalui program Guru Penggerak Andi Ibrahim yang juga penanggungjawab program guru penggerak pada saat masih bekerja di Balai Besar Guru Penggerak menanggapi dengan santai bahwa untuk menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sebagaimana yang tertuang dalam Permendikbudristek No. 40 tahun 2021  Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, harus memiliki sertifikat diklat Guru Penggerak.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Guru Penggerak yang ada di Sulawesi Selatan saat ini kurang lebih 3.000 orang dan sebagian telah menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah. Guru Penggerak memiliki pengetahuan Tri  in one, yakni pertama: pencerahan kembali tentang filosofi pembelajaran Kihajar Dewantara, inggarsa sungtulodo, ingmadya mangun karsa dan tutwuri handayani yang diterjemahkan dalam konteks bahasa Bugis “Rioloi napatiroang, ritengngai naparaga-raga, ri monri na paampiri” . KH telah mencontohkan proses pembelajaran yang menyenangkan dan menganjurkan proses belajar sesuai dengan perkembangan zaman. Kedua: Guru Penggerak telah memiliki pengetahuan dan keterampilan proses belajar mengajar yang brpihak pada peserta didik yakni pembelajaran berdifrensiasi, pembelajaran proyek serta model-model pembelajaran sosial lainnya. Ketiga: Guru Penggerak telah dibekali dengan ilmu kepemimpinan pembelajaran. Berdasarkan kondisi tersebut tentu Guru Penggerak ini masih perlu lebih mengembangkan diri untuk menjawab tantangan pendidikan dewasa ini.

Dalam hal sekolah unggulan yang pernah ada dan dinyatakan sebagai sekolah pavorit yang dapat menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang ditanggapi oleh peserta rakor, A. Ibrahim menyampaikan bahwa dengan paradigma baru pendidikan melalui KUMER (Kurikulum Merdeka), diharapkan semuan satuan pendidikan dapat diunggulkan berdasarkan koteks lokalnya masing-masing. Sekolah unggul yang pernah ada tentu dapat eksis karena input dan prosesnya memang sudah unggul sehingga outputnya juga dapat diunggulkan. Kita harapkan melalui KUMER input pendidikan berdasarkan zonasinya tetapi tetap unggul sesuai konteks lokalnya masing-masing. Berbeda dengan Ketua BAN-PDM Dr. Abdi, M.Pd. menyampaikan harapannya bahwa Dinas Pendidikan diharapkan ikut berkontribusi dalam mensosialisasikan Program Akreditasi Satuan Pendidikan dengan penyesuaian instrumen baru yang lebih fokus pada performa aktor yang terlibat pada Satuan Pendidikan. Andi Ibrahim berjanji bahwa ini adalah kepentingan kita bersama demi kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan maka dari itu kami secara pribadi bahkan secara kelembagaan akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk dapat mewujudkannya Insya Allah.Pungkasnya.#muasri

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda