Prof Jufri Buka Rakor Penerima DAK SMA di Hotel Almadera
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prov Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penerima Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Atas (SMA) di Hotel Almadera Makassar, Kamis 8/4).
Hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Sekretaris Disdik Sulsel, H Hery Sumiharto, SE. M.Ed, Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dr Idrus, SPd.MPd.
Kegiatan ini, kata Prof Jufri menjadi penting untuk menyamakan persepsi dalam rangka mempermudah proses kegiatan yang akan dilakukan untuk mendukung dan menghadirkan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah masing-masing.
Ia mengajak para Kepala SMA, khususnya yang telah mendapatka bantuan DAK tahun 2021 untuk bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah. Sebab menurut Prof Jufri, dari sekian banyak SMA hanya beberapa yang mendapatkan bantuan. “Jadi perlu kita bersyukur,” ucapnya.
Ia mengatakan pemerintah sebagai pengelola dan penyelenggara pendidikan telah berupaya keras dalam melaksanakan program-program peningkatan mutu pendidikan. Ujung tombak dari peningkatan mutu pendidikan adalah kegiatan proses pembelajaran di kelas. Proses pembelajaran akan lebih efektif apabila ditunjang dengan kondisi prasarana dan sarana yang baik.
Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dr Idrus, SPd.MPd mengemukakan, Rakor Penerima DAK SMA tahun 2021 ini diikuti 52 orang, mereka terdiri dari para Kepala Cabang Dinas Pendiidkan Wilayah I – XII, Kepala SMA dan Wakil Kepala Sekolah Sarana Prasarana SMA penerima DAK, berlangsung selama tiga hari, Kamis – Sabtu (8 – 10/4).
Rakor ini, kata Idrus, bertujuan untuk sosialisasi dan koordinasi Program DAK SMA tahun 2021, sosialisasi kebijakan dan koordinasi program Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Sosialisasi Penatausahaan, Pertanggungjawaban dsn pelaporan, aset bantuan pemerintah di SMA pada APBD Tahin 2021. Rakor ini juga, kata Idrus, sebagai sarana informasi mekanisme pengawasan dan pelaporan terkait pertanggungjawaban bantuan, dan sosialisasi peran penegak hukum dalam pencegahan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK). # muasri