Pantau Lokakarya 2 CGP Lutra, Sekdisdik A Ibrahim Harap Guru Penggerak Tampil di Garda Terdepan
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Prov Sulsel Dr Andi Ibrahim, S.Pd, M.Pd usai hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Silaturrahim dengan Jajaran Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah XII Luwu Utara – Luwu Timur, menyempatkan diri memantau pelaksanaan Lokakarya 2 Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11 Kab Luwu Utara, Sabtu (10/8/2024).
Lokakarya 2 CGP Angkatan 11 Luwu Utara yang dilaksanakan oleh Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulsel ini diikuti 31 guru terdiri Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sederajat ini digelar di SMPN 4 Masamba, Jalan Taman Siswa, Kappuna, Kec Masamba, Kab Luwu Utara.
Sekdisdik A Ibrahim yang juga sebagai Anggota Tim Teknis Guru Penggerak BBGP Sulsel ini, kepada ke-31 CGP Luwu Utara menyampaikan harapannya. Katanya kalau nanti semua CGP ini sudah lolos dan telah berstatus sebagai guru penggerak diharapkan supaya betul-betul menjadi agen perubahan ke arah yang lebih baik di sekolah.
Guru penggerak (GP) itu, harus menjadi dan sebagai pembawa agen perubahan di sekolah di mana dia mengajar, GP harus tampil di garda terdepan membantu kepala sekolah untuk membuat gebrakan-gebrakan baru dalam hal pengembangan-pengembangan untuk kemajuan sekolah.
Bukan malah sebaliknya, tegas eks Ketua Pokja Guru Penggerak BBGP Sulsel ini, seperti beberapa kabar dan informasi yang terdengar belakangan ini kalau kehadiran guru penggerak di sekolah ada oknum GP yang mengusik dan merongrong kinerja kepala sekolahnya.
“Hal semacam ini sangat dilarang, makanya Saya sudah sampaikan kepada para kepala sekolah, agar tidak memberi ruang gerak dan kesempatan kalau ada oknum GP yang berprilaku seperti itu dan segera laporkan ke pimpinan,” tegas Sekdisdik Sulsel A Ibrahim ketika memantau Lokakarya 2 Angkatan 11 CGP Kab Luwu Utara di SMPN 4 Masamba – Lutra.
Demikian juga kepada para kepala sekolah, diharapkan agar tidak merasa terusik dengan kehadiran GP di sekolah, melainkan mereka (GP) itu harus diberdayakan dan diberi ruang gerak untuk membantu kepala sekolah dalam melakukan pengembangan-pengembangan di sekolah.
“Jadi bagi GP yang ingin mengimplementasikan ilmunya untuk pengembangan kemajuan sekolah, berikan ruang gerak. Sebaliknya, bagi yang mengusik dan mengompor-ngompori guru lain untuk mengganggu kinerja kepala sekolah, tutup ruang geraknya dan laporkan,” tegas A Ibrahim. #Haris