Raup 44 Dukungan Suara, Fatahuddin Kembali Oppo dalam Forum Mubes MKKS SMA Swasta Kota Makassar”
Setelah masa kepengurusan periode 2017 – 2022 dinyatakan berakhir, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Swasta Kota Makassar kembali menggelar Musyawarah Besar (Mubes) untuk memilih kepengurusan baru masa periode 2022 – 2025. Mubes yang dihelat di Hotel Marina, Jalan Andalas Makassar (Selasa, 20 Desember 2022), diikuti oleh 72 kepala SMA Swasta se-Kota Makassar.
Bertindak sebagai Steering Commitee yang bertugas memandu agenda pleno, terdiri dari Saipul Kaharuddin, S.Pd.I., M.Pd. (Kepala SMA Muhammadiyah 6 Makassar), Mattawang, S.Pd., MH. (Kepala SMA Citra Mulia Makassar), dan Basir, S.Pd., M.Pd. (Kepala SMA PGRI I Makassar)
Pleno Pertama yakni pembahasan Draft Tata Tertib berlangsung alot, pasalnya Tatib yang memuat XI BAB dan 17 Pasal ini, ada beberapa pasal di antaranya yang tidak berpihak ke peserta Mubes khususnya hak suara peserta yang hadir mewakili kepala sekolah terkait dengan dokumen mandat. Hujan interupsi dan perdebatan mewarnai sesi ini. Di tengah suasana yang sempat menegang dan memanas tersebut, beruntung Saipul yang bertindak sebagai Pimpinan Sidang dengan piawai mampu mengendalikan situasi hingga akhirnya Steering Commitee dan peserta bersepakat merevisi Tata Tertib untuk kemudian ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Mubes.
Memasuki Pleno Kedua dengan agenda Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus periode 2017 – 2022, tensi kembali sedikit memanas. Ketika laporan baru saja dibacakan, salah seorang peserta mengajukan interupsi. Dengan lantang peserta tersebut mengkritisi panitia yang tidak sigap bekerja karena menurutnya naskah laporan semestinya dibagikan ke masing-masing peserta. Mattawang selaku Pimpinan Sidang pada sesi ini berupaya memberi pemahaman bahwa laporan pertanggungjawaban kepengurusan lama hanya berfokus pada kegiatan dan bukan laporan keuangan karena pengurus lama tidak mengelola uang dan iuran. Atas argumen yang disampaikan Mattawang tersebut suasana kembali kondusif, penyampaian laporan berjalan hingga tuntas dan diterima secara aklamasi oleh seluruh peserta.
Setelah melewati masa skorsing (rehat Ishoma), dilanjutkan dengan Pleno Ketiga dengan agenda Sidang Komisi yang dipandu oleh Basir sebagai Pimpinan Sidang. Peserta dibagi ke dalam 2 Komisi dengan tugas ; Komisi A membahas Rancangan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) MKKS SMA Swasta Kota Makassar Periode 2022 – 2025 dan Komisi B membahas kriteria calon ketua umum, program kerja, dan rekomendasi-rekomendasi. Sesi ini dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing komisi melalui Sidang Pleno dan berakhir dengan Serah Terima Naskah.
Pleno Keempat yang merupakan puncak dari rangkaian agenda Mubes adalah Pemilihan Ketua Umum MKKS Kota Makassar Periode 2022 – 2025 dan Tim Formatur. Proses pemilihan menarik perhatian dengan tampilnya sepuluh orang Bakal Calon yang direkomendasikan oleh peserta Mubes. Setelah Saipul selaku Pimpinan Sidang melakukan wawancara terkait dengan kesiapan para Bakal Calon, akhirnya terus mengerucut dan menyisakan 2 Kandidat, yakni Drs. Fatahuddin, M.Si. (Kepala SMA 99 Makassar) sebagai petahana dan Abdul Rais Samad, S.Pd. (Kepala SMA Al-Muttaqien Makassar). Mengingat calon yang ada tidak memenuhi regulasi minimal (tiga orang), akhirnya peserta mendaulat Hj. Dwiyana Purnamasari, S.Kom. (Kepala SMA Tri Tunggal 45 Makassar) untuk tampil sebagai calon ketiga.
Prosesi pemilihan dengan mekanisme langsung dari 72 orang pemegang hak suara tersebut, akhirnya Drs. Fatahuddin, M.Si. kembali dinobatkan menjadi Nakhoda untuk sebuah Bahtera bernama MKKS SMA Swasta Kota Makassar Periode 2022 – 2025 dengan meraup 44 dukungan Suara. Sementara dua kandidat lainnya, yakni Abdul Rais Samad, S.Pd. memperoleh 17 Suara dan Hj. Dwiyana Purnamasari, S.Kom. mengantongi 4 Suara. Sebanyak 5 Suara lainnya tidak digunakan oleh pemiliknya karena meninggalkan forum dengan berbagai alasan.#SALMAN