Prof Jufri Buka DAK SMA, dan Ingatkan Kepsek Ikut Bertanggungjawab
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sekaligus penandatangan kontrak secara simbolis di Gedung Guru Jusuf Kalla, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea Makassar, Selasa (26/7 2021).
Hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H Hery Sumiharto, SE. M.Ed, Kepala Bidang Pembinaan SMA, Asqar, SE. MM, Kasubag Umum, Kepegawaian dan Hukum, Muhamma Hazairin, SH., MH.
Saat memberikan sambutan, Prof Jufri terlebih dahulu memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kepala Bidang SMA yang dinilai melakukan tindak cepat menggelar kegaitan ini. ‘Ini super cepat,” ujarnya.
Pasalnya, kemarin, saat rapat dan copymorning, ia minta untuk melakukan percepatan kegiatan, termasuk penandatanganan kontrak. Eh tahu-tahu, siang harinya sudah ada kabarnya kalau kegiatan hari ini siap dilaksanakan.
Program ini, kata Prof Jufri, semula adalah swakelola, tapi tahun ini kebijakannya berubah, yaitu melalui proses tender atau dipihak ketigakan.
Kendati demikian, Prof Jufri mengingatkan para kepala sekolah dan Wakasek sarana prasarana tidak lepas tanggung jawab. Mengapa? Karena kita akan menjadi pengguna atau pemakai dari apa yang dikerjakan itu, kata Prof Jufri.
Karena itu, mantan Dekan Fakultas Psikologi UNM ini mengharapkan para kepala sekolah dapat mengambil peran, ikut mengawasi, ikut mengontrol atau membangun komunikasi yang baik dengan pihak rekanan.
Kepala Bidang Pembinaan SMA, Asqar, SE.M.M mengatakan, kegiatan Rakor DAK SMA ini diikuti 21 Kepala SMA dan Wakasek Sarana Prasarana. Rakor dilaksanakan untuk memberikan pemahaman, menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan DAK yang diharapkan melahirkan harmonisasi antara rekanan dengan pihak, sekolah dan Disdik Sulsel. # muasri