Ajak Lapor SPT e-Filing, KCD Wilayah X dan KP2KP Pinrang Edukasi Guru SMK/SMA Kabupaten Pinrang
Kantor Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Wilayah X Provinsi Sulawesi Selatan berkerjasama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melakukan edukasi tata cara pelaporan SPT Tahunan Pajak Orang Pribadi secara daring melalui media aplikasi Zoom Meeting kepada seluruh SMA/SMK se-Kabupaten Pinrang. (Selasa, 2/3).
Kegiatan yang diikuti perwakilan masing-masing SMA/SMK ini dilaksanakan secara daring sebagai upaya dalam menegakkan protokol pencegahan Covid-19 yang saat ini diserukan oleh pemerintah.
“Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, edukasi pada tahun ini dilakukan secara daring demi menjaga kesehatan dan menjalankan protokol pencegahan Covid-19” ungkap Moh. Ali Imron selaku Plt. Kepala KP2KP Pinrang dalam sambutan di awal acara.
Dalam sesi pemberian materi, tim penyuluh perpajakan KP2KP Pinrang menjelaskan tentang bagaimana tata cara pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak karyawan/pegawai yang saat ini seluruhnya sudah dilakukan secara online dengan e-filing melalui laman djponline.
E-fliling ini sangat memudahkan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT karena bisa dilakukan tanpa datang ke kantor pajak. Sehingga lebih aman dan nyaman, terutama dalam masa pandemi Covid-19 ini.
“Kegiatan edukasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman para pegawai di lingkup SMA/SMK utamanya dalam pelaporan SPT Tahunan, ” kata Bastomi yang berkunjungan ke kantor Cabang Dinas. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini peserta dapat lapor SPT dengan benar dan tepat waktu serta mampu meneruskan pengetahuan kepada pegawai di sekolah masing-masing. Dengan demikian, semua pegawai di lingkup SMA/SMK se-Kabupaten Pinrang dapat menjadi pegawai yang patuh dalam menyampaikan SPT-nya. # baharuddin