Kasubag TU Wilayah X Jadi Narasumber Tata Persuratan Resmi
Jumat (5/3) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X mengumpulkan para Kepala Subbagian Tata Usaha Satuan Pendidikan Menangah. Cabang Dinas Pendidikan wilayah X ini mengadakan Rapat Koordinasi secara virtual. Hadir dalam kegiatan melalui zoom metting adalah Kepala Subbagian SMA/SMK/SLB dari kabupaten Pinrang, Enrekang dan Tana Toraja.
Rapat Koordinasi untuk Kasubag Tata Usaha tersebut diadakan mulai 09.30 dan berakhir pukul 11.30 siang. Narasumber utama kegiatan adalah Dwi Suryadi Syam.S.Pd yakni Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X.
“Selama satu minggu , saya mencermati surat yang masuk ke kantor. Saya cermati, ada pamahaman yang beragam antara satu sekolah dengan sekolah lain mengenai tata surat,” kata Dwi mengawali materi yang dibawakan. Materinya berjudul “Tata Naskah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.”
“Kita punya aturan. Sebaiknya kita gunakan Pergub nomor 76 Tahun 2018 untuk Tata Naskah Dinas di Lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan. Intinya, jangan terpaku dengan kebenaran yang bersifat umum tetapi ikuti kebenaran sesuai aturan,” lanjutnya.
Syahrif, Kasubag TU SMK Negeri 3 Pinrang sangat antusias mengikuti kegiatan. Bahkan surat yang sedang dibuat oleh stafnya, ilmu yang diterima dalam rakor langsung diterapkan. Katanya, “Kalau ada jabatan tidak boleh ada kata bapak dan ibu di depannya,” kata Syahrir yang turut senang menerima materi yang diikuti tersebut. Sebelumny, Rakor dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X. “Alhamdulillah, kasubag TU langsug bergerak, dan memback-up kegiatan yang sangat penting untuk adminstrasi. Semoga kegaiatan hari ini memberi kebaikan, “ ungkap Baharuddin Iskandar. # baharuddin