Pengawas Baru SMAN 8 Maros Berkolaborasi dengan Guru Penggerak, Langsung Sajikan SKP
Pengawas sekolah adalah jabatan fungsional yang berlaku dalam lingkungan pendidikan formal dari tingkat pendidikan dasar hingga sekolah menengah. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 21 tahun 2010 dijelaskan bahwa tugas pokok pengawas sekolah dalam bidang supervisi manajerial dan akademik meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas ke-pengawasan di daerah khusus.
Pengawas SMAN 8 Maros yang baru. Muhammad Alimin S.Pd., M.Si .yang berdomisili di Kab.Sidrap disambut dengan penuh kekeluargaan di ruang guru dan dihadiri guru dan staf (Sabtu 4 Februari 2023)
Pengawas SMAN 8 Maros Muhammad Alimin, S.Pd., M.Si dengan berkolaborasi dengan guru penggerak Asriyani, S.Pd yang merupakan salah satunya guru pengerak di SMAN 8 Maros yang juga di berikan tanggung jawab Wakasek kurikulum melakukan pembimbingan pengisian SKP 2022 dimana ajuan SKP 2022 diadline waktu tanggal 12 Pebruari 2023, karena saat identifikasi awal pembinaan yang dibutuhkan guru banyak mengusulkan untuk di bimbing mengisi SKP 2022.
Kepala UPT SMAN 8 Maros Drs.Satria .M.M menyampaikan terima kasih atas kunjungan pengawas dan menyampaikan kondisi sekolah saat ini sangat membutuhkan pembinaan dan pembimbingan ke depan. Olehnya itu, dengan adanya pengawas baru di SMAN 8 Maros bisa memberikan angin’ segar dalam meningkatkan kinerja ASN dan honorer di sekolah serta ke depan guru dapat terlibat lansung di program kementerian pendidikan seperti guru penggerak karena pengawas sekolah kita yang baru adalah fasilitator guru penggerak, ujarnya.
Pengawas Baru SMAN 8 Maros Muhammad Alimin sangat berterima kasih atas apresiasi kepala UPT SMAN 8 Maros beserta guru dan staf atas penerimaan saya selaku pengawas, saya seperti berada dalam lingkungan keluarga, karena walau jarak yang memisahkan namun lansung hilang rasa capek setelah berada di SMAN 8 Maros.
Lanjutnya sebagai pengawas saya bukan menggurui namun kita adalah mitra yang saling berkoneksi karena, kepala UPT, Guru dan pengawas satuan adalah merupakan suatu kesatuan yang tak terpisahkan dalam mewujudkan visi dan misi sekolah. Makanya itu, kebersamaan dan kerjasama yang baik sangat di harapkan.
Selain saya mengingatkan bahwa guru melengkapi perangkat pembelajaran dan administrasi sekolah sebagai syarat utama dalam proses belajar mengajar (PBM) yang merupakan rencana dan pelaksanaan dimana perrangkat pembelajaran merupakan pedoman yang akan mengarahkan guru agar tepat sasaran dalam pencapaian tujuan pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. Untuk pencapaian itu maka di butuhkan penilaian yang semuanya ini adalah merupakan dokumen SKP, ujarnya.#alimin