Kepala LPMP Pantau Langsung Sosialisi dan Penguatan Sekolah Penggerak di Kab. Sidrap

Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Sekolah yang masuk dalam program sekolah penggerak di Kab. Sidrap adalah sebanyak 14 sekolah diantaranya Sd 9 sekolah, SMP 3 sekolah dan PAUD 1 sekolah.

Sekolah penggerak kab Sidrap melakukan sosialisasi dan penguatan tim program management Office yang dilaksanakan pada hari Kamis 12 Agustus 2021 yang bertempat di SMPN 2 Baranti yang beralamat jl pendidikan no 7 Manisa Kec. Baranti kab Sidrap, yang di hadiri oleh PLT LPMP Sulawesi Selatan Dr. H. Abdul Halim Muharram, M.Pd., bersama tim LPMP baik pendidikan dasar maupun Paud, kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kab Sidrap, Dr. Rohadi Ramadhan,S.Ip., M.Si, Kabid GTK Disdikbud Syamsuddin, S.Pd., M.H, Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kab Sidrap H.Sirajuddin SP., M.Si Korwas Disdikbud kab Sidrap Drs. Rustan M.Pd, pengawas sekolah penggerak kepala sekolah SMPN 2 Baranti Lukman S.Pd., M.Si. kepala sekolah guru penggerak kab. Sidrap.
Menurut Kepala LPMP Dr. H. Abdul Halim Muharram, M.Pd., kehadiran sekolah penggerak adalah merupakan penyempurnaan dari program program sekolah sebelumnya. Lanjutnya Penunjukan sekolah penggerak adalah merupakan komitmen kepala sekolah dalam menjalankan program sekolah penggerak, dengan pusat pembelajaran sama siswa. Spektrum keberhasilan sekolah adalah Pengawas, Kepala sekolah, Guru jika bersatu maka program apapun yang ditelorkan insya akan sukses.

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kab. Sidrap Dr Rohadi Ramadhan, S.Ip., M.Si, sekaligus membuka kegiatan ini, menyatakan bahwa dalam merealisasikan sekolah penggerak perlu dukungan dari pemerintah termasuk dalam hal pendanaan, olehnya itu silahkan sekolah penggerak bergerak jalankan program sesuai yang telah ditetapkan dan bekerja dengan ikhlas karena mengelola pendidikan merupakan amalan jariah. # alimin