Daerah

Prof Kembong Daeng, Narasumber Utama di Rakor Pembelajaran Bahasa Daerah

Sabtu, 14 Agustus 2021, melalui aplikasi zoom meeting diadakan Rapat Kerja Pembelajaran Bahasa Daerah. Guru besar Prodi Bahasa Universitas Negeri Makassar,Prof. Dr. Kembong Daeng,M.Hum menjadi narasumber utama di kegiatan tersebut.

‘Bahasa daerah di Sulawesi Selatan, harus semakin digiatkan di sekolah. Walau sedikit terlambat, tapi daripada tidak sama sekali, Peraturan Gubernur dan terbaru surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan, harus segera disambut dengan sekolah memberi ruang besar untuk diberikan kepada anak didik,” kata Kembong Daeng. Per 1 Juli 2021 lalu beliau menerima anugerah guru besar.

“ Guru bahasa daerah.harus kreatif dan inovatif dalam mentekstualkan bahasa daerah di kelas. Ingat, bahasa daerah tidak hanya simbol dan pajangan, namun harus dberikan ssecar menarik oleh guru sehingga peserta didik tertarik,” katanya lagi.

Rahmi,S.S.,S.Pd. guru bahasa daerah juga didapuk menjadi narasumber. Jika narasumber pertama lebih menampilkan sisi akademisi maka Rahmi dari sisi praktisi.

“Kekurangan bahasa daerah karena ia tidak diujisekolahkan. Ia hanya seperti pelengkap karena hanya diajarkan di kelas 10, kata Rahmi yang mengampu bahasa daerah di SMA 10 dan SMA 11 di Pinrang.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah Kurikulum, Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan, Pembina Osis, dan terutama guru bahasa daerah di lingkup kerja SMA/SMK/SLB Negeri/Swasta Kabupaten Pinrang, Enrekang, dan Tana Toraja.

Drs. Sukardi Madja,M.Si. hadir sebagai narasumber ketiga. Beliau lebih mengupas harapan dan manfaat belajar bahasa daerah di sekolah.

“Saya bisa ke Findalandia, Rusia dan Eropa karena berkecimpung di bahasa daerah,” kata Sukardi yang menjadi owner Idolaku di Sidrap.

Pensiun pengawas Dinas Pendidikan Sulsel ini lebih lanjut mengatakan, “Hari Rabu adalah hari Bahasa Daerah setiap.pekan di sekolah. Human hanya itu silabus dan bahan ajar juga sudah tersedia, sisa.apakah sekolah mau melaksanakan pergub dan Surat Edaran Gubernur Sulsel.”

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 pagi dan berakhir pukul 13.30, cukup semarakk karena baru pertama kali, guru-guru bahasa bertemu walau virtual usai beberapa tahun lalu bahasa daerah dibuatkan aturan dan regulasi.

 Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Disdik Sulsel sebagai pelaksana kegiatan melaksanaka kegiatan untuk menyatukan persepsi belajar bahasa daerah. Baharuddin Iskandar,M.Pd. diawal sambutan sebagai Kepala Cabang Dinas mengungkapkan harapan.

“Mari kita duduk bersama. Semoga kegiatan ini terus berlanjut Dan MGMP bahasa daerah bisa lahir untuk tempat bermusyawarah babu guru-guru kita.”

Kegiatan berlangsung baik. Moderator rakor, Muhammad Ali,S.S. Wakasek Kurikulum SMA 10 Pinrang berhasil menuntun kegiatan dari awal hingga akhir. “Kami akan mempelajari struktur kurikulum agar bahasa daerah diajarkan mulai kelas 10, 11 hingga 12. Bahkan bisa dijadikan mata ujian.

Tampil sebagai host, Ahmad,S.Pd.,M.Pd. Wakasek Kurikulum SMK 2 Pinrang tampil cermat agar rakor berlangsung maksimal. # baharuddin

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda