Memerdekakan Pendidikan
Oleh: Dr. Ayatollah Hidayat, S.Pd, M.Pd
(Praktisi dan Pemerhati Pendidikan)
Sudah lebih dari setahun Pandemi “memaksa” Pendidikan dilaksanakan dengan pola jarak jauh. Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke- 76 tahun 2021 juga dipastikan layanan Pendidikan dilakukan secara online/daring dengan adanya Pemberlakukan “Pembatasan” Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah dilakukan beberapa jilid. Tujuan Pendidikan adalah memerdekakan, benarkah Pendidikan kita telah merdeka. Merdeka dalam kamus besar diartikan sebagai bebas dari penghambaan, penjajahan dan lain-lain. Adanya pemaksaan dan pembatasan tentu tidak sejalan dengan defenisi merdeka tersebut. “Pendidikan yang memerdekakan” yang di gaunkan oleh Ki Hajar Dewantara di masa sebelum kemerdekaan sepertinya harus di gaunkan Kembali menjadi “Memerdekakan Pendidikan di masa Pandemi” pasca kemerdekaan RI.
Memerdekakan Pendidikan menjadi ikhtiar yang harus dilakukan jika kita masih mengganggap bahwa hanya dengan Pendidikan masa depan bangsa bisa terselamatkan. Abai terhadap sektor Pendidikan menjadi malapetaka untuk generasi masa depan. Layanan Pembelajaran harus dinormalkan Kembali melalui gerakan memerdekakan Pendidikan dalam rangka memerdekakan masa depan Indonesia. Gelombang “Learning loss” yang bertubi-tubi selama pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama Pandemi harus menjadi perhatian serius yang tidak bisa dianggap remeh. Gelombang “Learning loss” ini jika tidak teratasi akan bermuara pada gelombang putus sekolah atau bahkan pada “loss generation”. Dalam jangka Panjang anak yang putus sekolah memiliki kemungkinan menjadi pengguran baik terbuka atau tertutup atau menjadi bagian Angkatan kerja lapis terendah yang tentu berujung pada lingkaran kemiskinan terstruktur (vicious circle).
Pendidikan akan menentukan kemana bangsa ini menyongsong masa depannya. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan termasuk dalam masa pandemi ini harus tepat. Kualitas layanan pembelajaran harus dipastikan tetap terjaga. Mutu lulusan yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap dipastikan telah tercapai. Inovasi dan kreativitas proses pembelajaran juga mutlak dilakukan oleh pelaku pendidikan dengan menemukan cara-cara baru yang tepat untuk layanan kualitas pembelajaran. Akselerasi penggunaan teknologi dalam pembelajaran menjadi hal yang dilakukan oleh pelaku pendidikan dalam melakukan layanan pembelajaran kepada peserta didik. Suasana pembelajaran yang menyenangkan, bebas dari kekerasan, kondusif dan bermakna juga mutlak dihadirkan. Kuncinya, layanan pendidikan harus berkualitas dan memerdekakan.
Usaha memerdekakan Pendidikan harus dimulai dari ruang-ruang kelas dengan menghidupkan Kembali ekosistem sekolah. Tidak ada kelas dipembelajaran jarak jauh, tidak ada sekolah di belajar dari rumah (BDR) itu, tidak ada panutan dan contoh teladan di pembelajaran online/ daring itu. Tidak ada kemerdekaan pendidikan di kebijakan masa pandemi ini. Pendidikan selama masa Pandemi ini terbelenggu dan jauh dari kemerdekaan. Pendidikan harus menghantarkan anak untuk terbebas dari belenggu dan kekerasan. Memerdekakan pendidikan harusnya memberikan anak kemerdekaan untuk belajar. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Selama masa pandemi banyak anak mengalami kekerasan fisik dan psikis selama belajar dari rumah. Hal ini sesuai dengan data hasil survey oleh Komisi Perlindungan Anak (KPA) yang di rilis awal tahun 2021 ini. Metode pembelajaran jarak jauh yang dilakukan oleh banyak sekolah juga gagal memenemukan bentuk. Desain pembelajaran jarak jauh masih menyulitkan karena penerapannya hanya berbasis pengumpulan tugas. Materi pun tidak dipahami karena peniadaan kegiatan proses pembelajaran fisik dan jadwal belajar daring yang tidak teratur. Belum lagi penggunaan media daring oleh siswa yang beresiko terpaparnya informasi bohong (hoaks) serta rentang membuat anak terpapar pornografi, kekerasan online, dan kecanduan game. Memerdekakan pendidikan adalah memberikan kemerdekaan bagi sekolah dan guru untuk menyiapkan lingkungan belajar yang dapat menghadirkan kemerdekaan anak untuk berkembang sesuai dengan kodratnya, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat serta siap untuk hidup di zamannya di masa yang akan datang. Momentum HUT Kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021 ini harus mengembalikan kemerdekaan untuk pendidikan. Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, Merdeka. #