Daerah

Cabang Dinas Wilayah VIII Kumpulkan Operator Arkas SMA/SMK Kabupaten Pinrang, Pastikan Penyusunan ARKAS 2027 Tepat Sasaran dan Berbasis Data

PINRANG — Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII menggelar pertemuan persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (ARKAS) Tahun 2026 yang melibatkan operator ARKAS se-Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menjamin perencanaan anggaran sekolah tersusun akurat, transparan, dan sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Wijaya, S.Sos, salah satu peserta pertemuan, menyampaikan antusiasme yang tinggi. Ia mengemukakan pengalaman berharga dari pelaksanaan anggaran tahun 2025, khususnya terkait pengelolaan belanja modal serta belanja barang dan jasa habis pakai. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi fondasi pembelajaran bersama, sehingga jika ditemui kendala serupa di masa mendatang, seluruh pihak dapat langsung berkoordinasi dan mencari solusi secara kolektif tanpa menunggu masalah berkembang lebih jauh.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Baharuddin Iskandar, dalam arahan utamanya menegaskan arah kebijakan penyusunan anggaran ke depan. Ia meminta agar penyusunan ARKAS Tahun 2027 lebih berorientasi pada sasaran yang nyata, berpijak pada data riil yang terukur dari Rapor Pendidikan, dan seluruh prioritas program wajib tertuang secara sistematis dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) masing-masing sekolah.
“Anggaran tidak boleh disusun berdasarkan perkiraan semata. Setiap rencana kegiatan harus berakar dari kebutuhan yang teridentifikasi melalui Rapor Pendidikan, kemudian diterjemahkan secara jelas ke dalam RKT. Setiap rupiah yang direncanakan harus memiliki tujuan yang terukur, bermanfaat langsung bagi warga sekolah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Baharuddin.
Pertemuan ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi dan pemahaman teknis bagi para operator ARKAS Kabupaten Pinrang. Kesalahan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dijadikan bahan evaluasi bersama agar tidak terulang kembali. Dengan keterlibatan aktif seluruh operator, diharapkan penyusunan ARKAS 2027 berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas serta taat aturan.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi sekolah-sekolah di Pinrang mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran. Pendampingan ini dilakukan guna menjamin dana pendidikan dikelola secara efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang. (Aldhyhumascabdinpendwilviii)

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda