Kepala Cabang Dinas Wilayah VIII serahkan SK Pelaksana Tugas SMKN 1 Sidrap
Setelah berakhirnya masa jabatan Kepala UPT SMKN 1 Sidrap, Drs. H.Suleman, M.Si pada 31 Maret 2021 lalu, pada hari Kamis (15/4/2021) Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Selatan melalui Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Dra Hj Suriyani A Nur Rasuli., M.Si menyerahkan langsung SK Pelaksana Tugas Kepala UPT SMKN 1 Sidrap yang terhitung 1 April 2021 kepada Nurul Hasanah Yusuf S.Pd. M.Pd, yang saat ini menjabat sebagai Wakasek Kesiswaan .
Penyerahan ini berlangsung di Kantor Cabdin Wil. VIII Kota Parepare dengan disaksikan oleh Kasi SMK Cabdin Wil VIII Bapak Munawar, SE, Drs. H.Suleman, M.Si (Mantan Kepsek SMKN 1 Sidrap), Drs.H.Sultan Laobo, M.Si (Ketua MKKS SMK Sidrap), Serta seluruh Wakasek SMKN 1 Sidrap Drs. H.Rahim T, M.Si (Wakasek Kurikulum), Drs. Amir (Wakasek Humas) dan Musnadha, S.Pd, M.Pd (Wakasek Sarpras).
Dalam kesempatan ini Kepala Cabdin Wil VIII, Dra. Hj. Suriani.A Nur Rasuly, M.Si berpesan kepada pelaksana tugas SMKN 1 Sidrap agar Plt yang telah ditunjuk dapat melaksanakan tugas tugas yang telah diamanahkan dengan penuh tanggungjawab dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan warga sekolah sehingga tidak timbul riak riak yang dapat menimbulkan kekurangharmonisan kerja, karena keberhasilan suatu lembaga tergantung dari leadernya, ujarnya. # alimin