Daerah

KCD Wilayah VIII Gelar Pertemuan dengan Kasubag TU SMA/SMK

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Dra. Suryani A. Nur Rasuly, M.Pd. menggelar pertemuan dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) SMA/SMK se-wilayah VIII (Barru, Parepare, Sidrap). Kegiatan dilaksanakan di gedung pantry SMAN 5 Parepare, Kamis, 08/3/2021 dan dipandu oleh Kasubag TU SMAN 5 Parepare, Muh.Irwan, S.Pd.

Dalam pertemuan tersebut, Suryani Suryani A. Nur Rasuly memberikan penjelasan terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kasubag TU pada Satuan Pendidikan. Menurutnya, Kasubag TU bersifat memberikan dukungan kepada satuan pendidikan dengan cara membantu kepala sekolah dalam berbagai bidang diantaranya pelaksanaan urusan administrasi kepegawaian, administrasi persuratan, administrasi keuangan, administrasi sarana dan prasarana, dll.

Suryani juga berharap para Kasubag TU dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dan penuh tanggung jawab. Beliau juga menegaskan bahwa setelah pertemuan ini, tidak ada lagi kasubag TU yang tidak memahami tugas dan fungsinya di sekolah. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa ke depan, pertemuan KCD dan Kasubag TU akan dilaksanakan secara rutin karena melalui pertemuan, akan lahir sebuah solusi terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi di sekolah.

Pada kesempatan tersebut, Suryani juga mengingatkan para Kasubag TU terkait pelaksanaan vaksin di daerah masing-masing. Beliau berpesan jika sudah ada jadwal vaksin yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, maka tenaga pendidik dan kependidikan harus segera mengikutinya. Menurutnya, vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan akan menjadi salah satu acuan dalam membuka sekolah.    

Pada sesi tanya jawab, Kasubag TU SMKN 3 Parepare, Hj. Sarti Haddade, S.Pd. meminta penjelasan surat dari Dinas Pendidikan terkait pengusulan staya lencana dan pengusulan arsiparis. Menanggapi pertanyaan tersebut, Suryani menginstruksikan stafnya untuk segera membetuk grup WA khusus para Kasubag TU se-Wilayah VIII sebagai media untuk mengkomunikasikan hal-hal yang dianggap perlu penjelasan lebih lanjut. # muzakkirdamir

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda