SMAN 6 Pinrang Pastikan Pelaksanaan SPMB Transparan dan Berkeadilan

Tiroang – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 6 Pinrang dipastikan berjalan transparan dan berkeadilan sesuai dengan regulasi Disdik Sulsel. Proses seleksi dilakukan secara terbuka untuk mencegah praktik kecurangan dan memastikan setiap calon peserta didik mendapatkan hak pendidikan yang setara. “SPMB tahun ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih transparan, dan berkeadilan” ungkap Kepala SMAN 6 Pinrang, Masriadi, S.Pd.MM, Sabtu (27/6/2026).
Prinsipnya, kata Masriadi, setiap anak harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.Lebih lanjut beliau menyebutkan, pelaksanaan SPMB tahun ini SMAN 6 Pinrang siap menerima 216 siswa sesuai daya tampung yang nantinya akan didistribusikan secara merata ke dalam 6 (enam) kelas dengan kapasitas 36 siswa perkelas. Perhitungan tersebut merujuk pada ketentuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 477/III/Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Sulawesi Selatan yang terbagi dalam 4 jalur penerimaan meliputi:Jalur Prestasi Akademik & Non-Akademik;Jalur Afirmasi (KETM dan Disabilitas/Berkebutuhan Khusus);Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Mutasi; serta Jalur Zonasi.

Selain itu, tambah Masriadi, SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas. Pelaksanaannya juga diarahkan agar berlangsung tanpa diskriminasi dan mudah diakses masyarakat secara online melalui link pendaftaran berikut: Https://smpb.sulselprov.go.id. Dan bagi masyarakat yang membutuhkan akses informasi ataupun kesulitan dalam proses pendaftaran SMAN 6 Pinrang membuka posko/sekertariat layanan SPMB disana sudah siap panitia yang akan membantu. Selain melayani masyarakat secara tatap muka, posko juga membuka layanan melalui WhatsApp, telepon, Instagram, selain itu sosialiasi SMPB juga dilakukan melalui pemasangan baliho ditempat strategis dan melalui flyer yang diposting di media sosial sepeti Facebook,kanal Youtube,Instagram,dll.
Rohani, S.Pd.,M.Pd selaku ketua panitia SPMB menegaskan, seluruh proses SPMB dilakukan secara transparan dan sesuai juknis penerimaan. Masyarakat dihimbau untuk mencermati jadwal dan ketentuan resmi serta tidak mudah percaya pada informasi di luar link resmi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. “Kami menegaskan, SPMB dilakukan secara transparan dan sesuai petunjuk teknis penerimaan. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” tegasnya.
SPMB 2026/2027 menyediakan empat jalur penerimaan, yakni Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, dan Jalur Mutasi. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Jalur Afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu.Jalur Zonasi mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, dan daya tampung. Adapun Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas. Berpegang pada prinsip keterbukaan dan keadilan dalam pelaksanaan SPMB SMAN 6 Pinrang memastikan prosedur yang jelas, pengumuman dapat diakses publik, dan kesempatan yang setara bagi semua pendaftar. #humas



