Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
Oleh : Dr. Sarifuddin, MPd
A. Pendahuluan
Dunia dikejutkan oleh epidemi Covid-19 di hampir semua negara termasuk Indonesia. Pemerintah menerapkan kebijakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan melakukan physicaldistancing, menghindari keramaian dan pertemuan dengan banyak orang. Dampak Pandemi Covid-19 dirasakan di berbagai bidang, termasuk pendidikan.
Kesiapan dunia pendidikan menghadapi Covid-19 agak kesulitan, karena selama ini sistem pembelajaran melakukan 100 persen pengajaran dan pembelajaran tatap muka, tiba-tiba mengalami perubahan yang sangat mendasarmenjadi pembelajaran online. Belajar dari rumah (BDR) memberi dampak besar bagi peserta didik dan orang tua. Mereka dipaksa untuk bertransformasi dan beradaptasi dalam pembelajaran (Admadi& Setianingsih, 2000).
B. Pembelajaran dimasa Pandemi Covid-19
Pembelajaran online dipilih selama Pandemi Covid-19, meskipunbanyak tantangan yang dihadapi oleh peserta didik, guru dan orang tua, seperti kesiapan sarana dan prasarana, tidak ada standar untuk hasil pembelajaran, disparitas fasilitas pembelajaran seperti konektivitas internet dan peralatan komunikasi seperti laptop dan smartphone tidak dimiliki oleh semua peserta didik (Astin, 2013; Afifah, 2015; Bitter&Corral. 2015)
Pemerintah menyediakan pembelajaran onlinemelalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan meluncurkan program Belajar dari Rumah yang ditayangkan di TVRI, sebagai solusi inovatif ketika dimanfaatkan sebagai sumber informasi dan sumber edukasi bagi dunia pendidikan (Rosa & Shalahuddin, 2011).
Pola pembelajaran biasanya yang biasanya onsite menjadi online, dan model pembelajaran tatap muka menjadi tatap layar. Peluang ini perlu untuk dikembangkan karena merupakan model pembelajaran berbasis IT yang sesuai dengan revolusi industri 4,0 (Anderson, 2008). Tersedianya internet dan infrastruktur teknologi merupakan keharusan selama pembelajaran di masa Pandemi Covid-19. Tidak semua sekolah mampu menyelenggarakan pembelajaran online. Di Sulawesi Selatan, ada SD, SMP, SMA dan SMK Negeri dan Swasta yang masuk remote area yang memiliki keterbatasan aksesibilitas seperti konektivitas internet. Ini menjadi tantangan yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
C. Peran orang tua semasa Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19, menyadarkan se-tiap orang tua bahwa beban pendidikan anak tidak bisa hanya diserahkan pada guru semata, tetapi peran orang tua sangat besar bagi pembelajaran dan pembentukan sikap dan perilaku seseorang melalui pembelajaran (Alfiansyah, 2015). Orang tua yang menjadi mentor dan pendamping di rumah merupakan role model perubahan sikap bagi peserta didik dalam berperilaku dan menghadapi permasalahan saat ini. Orang tua harus mampu belajar kembali bersama anak-anak di rumah. Sekaligus, menanamkan pola berpikir yang positif sehingga menghadapi Pandemi ini sebagai sebuah pola hidup baru yang harus dibiasakan untuk dijalani (Erlanger, 2009).
Pembelajaran tidak fokus pada objek yang dipelajari, tetapi fokus juga bagaimana berpikir dan berperilaku. Ranah pembelajaran bukan hanya mencakup keahlian,tetapi juga pola pikir dalam menghadapi permasalahan. Proses menjadi pendidik maupun pembelajar yang baik, tentunya menjadi tanggung jawab bersama. Harapannya, sejauh mana peran setiap orang dalam mengemban amanah sebagai pendidik maupun pembelajar.
D. Belajar Dari Rumah
Kebijakan Belajar dari rumah (BDR) menuntut guru dan peserta didik untuk menguasai teknologi digital. Mereka perlu mengenal dan memahami berbagai media online(Ally, 2008). Khusus untuk pembelajaran SMA, SMK dan SLB, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menyediakan layanan pembelajaran e-panrita. Namun ini tetap didukung de-ngan model pembelajaran online seperti aplikasi zoom, googleclassroom, youtube, maupun media sosial whatsapp (Sukmana., & Chin, 2015).
Kebijakan Belajar Dari Rumah sepertinya masih akan terus dilaksanakan sebagai alternatif terbaik untuk menyelenggarakan pelaksanaan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19. Hanya saja memerlukan penyempurnaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh peserta didik. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan panduan pembelajaran bagi daerah-daerah yang berada pada zona Hijau untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat.
Semoga Pandemi Covid-19 segera berakhir, dan kehidupan kita menjadi normal kembali seperti sedia kala, sehingga pendidikan dapat berlangsung secara normal, guru dan peserta didik dapat bertemu sekaligus mengobati kerinduan masing-masing.
Daftar Pustaka
Admadi, A. dan Setianingsih Y. (2000), Transformasi Pendidikan Memasuki. Milenium Ketiga. Yogyakarta: Kanisius.
Afifah, R. (2015). Pengaruh Penggunaan Smartphone Terhadap Aktivitas Ke-hidupan Siswa. Vol 2.
Alfiansyah, Hendita R. “Pengaruh Partisi-pasi Orang Tua Terhadap Motivasi Belajar Siswa Kelas IV Sekolah Dasar Se-Gugus III Kecamatan Panjatan Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015”. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Ally, M. (2008). Foundation of educational Theory for Online Learning, in The Theory and Practice of Online Learning. Second Edition By Terry Aderson, AU PressCanada. Athabasca University.
Anderson, T. (2008). The Theoryand Practiceof Online Learning. Second Edition. AU PressCanada. Athabasca University.
Astin, N. (2013). Dampak Pengguna-an Handphone terhadap Prestasi Siswa. E-Journal Dinas Pendidikan Kota Sura-baya. Vol. 5.
Bitter,, &Corral. (2015). Analysisof Learning Outcomesfrom Mobile Mathematics Applications. International Journal forInnovationEducationandResearch 3(3) : 177-190.
Erlanger. (2009). The Influence of Pa-renting Styles, Achievement Motivation and Self-Efficacy on Academic Performance in Collage Students. International Journal, Vol.50, No.3, Hal.337.
Rosa, A., S., & Shalahuddin, M. (2011). Rekayasa Perangkat Lunak. Pe-nerbit, Bandung : Modula.
Sukmana, Agus.,& Chin, Liem (20-15). Komunitas Belajar Berbasis Media Jejaring Sosial, Bandung: Lembaga Pe-nelitian dan Pengabdian kepada Masya-rakat Universitas Katolik Parahyangan.
Penulis adalah Widyaiswara Ahli Madya