Tanpa Gunakan APBD, Cabang Dinas Wilayah VIII Luncurkan Absen Digital Gratis untuk Guru dan Siswa

Parepare, 23 Juni 2026 — Melangkah ke arah sistem administrasi yang lebih modern dan praktis, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII yang melingkupi wilayah Barru, Kota Parepare, dan Pinrang resmi menerapkan sistem pencatatan kehadiran berbasis teknologi bernama Absen Digital. Penyediaan dan pengembangan sistem ini dilakukan tanpa memanfaatkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga dapat diserahkan dan digunakan secara cuma-cuma bagi seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya.
Penerapan sistem ini diselenggarakan di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII pada Selasa, 23 Juni 2026, dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan atas undangan sosialisasi bernomor 005/138/CD.WIL.VIII/06/2026 tertanggal 22 Juni 2026, sekaligus menjadi tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang menuntut tertib dan akuntabelnya pencatatan kehadiran serta kinerja tenaga pendidik.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Baharuddin Iskandar, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan solusi nyata untuk mengatasi berbagai kelemahan sistem pencatatan manual yang selama ini masih diterapkan. “Selama ini kita sering menghadapi kendala berupa tulisan yang sulit dibaca, lembar absen yang rusak atau hilang, hingga waktu yang terbuang hanya untuk menghitung dan merekap data. Dengan sistem baru ini, semua kendala itu dapat dihilangkan. Data tercatat secara langsung saat itu juga, tersimpan aman dalam satu pangkalan data terpusat, dan bisa dilihat kapan saja tanpa perlu menunggu berhari-hari,” tegasnya dalam sambutan.
Penjelasan teknis disampaikan oleh Arwinsyah, S.Kom, yang juga bertugas sebagai guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Sumber Daya Manusia SMK Negeri 3 Pinrang. Iaq memastikan bahwa. tidak ada biaya apapun yang akan dibebankan kepada sekolah untuk menggunakan fasilitas ini. “Aplikasi Absen Digital ini disediakan secara gratis untuk seluruh sekolah di wilayah binaan kami. Mulai dari proses pembuatan sistem, penyediaan akses, hingga perawatan dan pembaruannya ke depannya, semuanya disiapkan tanpa menggunakan dana APBD. Jadi sekolah tidak perlu mengeluarkan sepeser pun dari kas operasionalnya,” ujarnya meyakinkan.
Sistem ini memiliki sejumlah keunggulan yang cukup menunjang aktivitas di sekolah. Pencatatan kehadiran dapat dilakukan dengan mudah melalui perangkat genggam yang dimiliki guru atau alat pemindai khusus yang tersedia, cukup dengan satu kali sentuhan atau pemindaian. Selain lebih cepat, cara ini juga sangat akurat sehingga meminimalkan kesalahan pencatatan. Penggunaannya pun mengurangi kebutuhan akan kertas dan alat tulis, menjadikan tata kelola administrasi lebih hemat biaya dan selaras dengan prinsip lingkungan yang berkelanjutan. Seluruh data yang masuk terhubung secara otomatis, sehingga memudahkan penyusunan laporan ke tingkat pengawas sekolah maupun instansi pusat secara berkala.
Wakasek Kesiswaan dan perwakilan tenaga pendidik yang hadir menyambut gembira kehadiran sistem ini. Mereka menilai terobosan ini sangat tepat waktu dan sangat membantu meringankan beban pekerjaan administrasi, sekaligus mendorong peningkatan kedisiplinan serta keterbukaan informasi kehadiran bagi seluruh warga sekolah. Diharapkan penerapan Absen Digital ini dapat berjalan lancar dan konsisten, sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pendidikan yang lebih baik dan bermutu di wilayah Barru, Parepare, serta Pinrang. (Aldhyhumascabdinpendwilviii)



