Rapat Koordinasi Wakasek Kesiswaan SMK/SMK Parepare dan Barru, Bahas Perubahan Aturan dan Materi Juknis MPLS Ramah 2026

Parepare, 23 Juni 2026 — Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII menggelar rapat kerja yang diikuti seluruh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dari jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta Parepare dan Barru.
Kegiatan berlangsung Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.00 hingga 12.00 WITA di ruang pertemuan kantor Cabang Dinas Pendidikan, berdasarkan surat undangan nomor 005/1124/CD.WIL.VIII/DISDIK tanggal 18 Juni 2026.
Pertemuan ini diselenggarakan atas Peendikdasmen No 12/ 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang sudah sosialisasi sehair sebelumnya oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tanggal 22 Juni 2026 yakni perubahan dan materi lengkap dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS Ramah Tahun 2026.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Baharuddin Iskandar, S.Pd., M.Pd., menjelaskan dua perubahan utama: durasi pelaksanaan diperpanjang menjadi lima hari kerja, dan untuk pertama kalinya mengikutsertakan orang tua atau wali murid dalam rangkaian kegiatan. Hal ini bertujuan agar pengenalan sekolah lebih mendalam serta membangun kemitraan yang kuat antara sekolah dan keluarga.
Adapun isi materi dalam Juknis MPLS terbaru yang wajib disampaikan meliputi: pengenalan materi disusun dengan pendekatan interaktif, santai, mendidik, dan dilarang mengandung unsur perpeloncoan atau pemberian tugas yang memberatkan.
Para Wakil Kepala Sekolah menyambut baik penyempurnaan aturan ini. Durasi lima hari dinilai cukup untuk menyampaikan seluruh materi secara tuntas tanpa tergesa-gesa, sedangkan kehadiran orang tua akan memastikan kesamaan pemahaman sejak hari pertama. Sekolah diminta segera menyusun jadwal, menyiapkan bahan ajar, serta mengatur ruang dan alur kegiatan agar berjalan aman, nyaman, dan tertib. (Aldhyhumascabdinpendwilviii)



