STOP PERUNDUNGAN: Saatnya Guru Lebih Peka Mengenali Karakter Peserta Didik

Oleh: Dra. Sitti Dahlia Azis
Perundungan (bullying) masih menjadi salah satu persoalan serius di dunia pendidikan. Ironisnya, tidak semua kasus tampak di permukaan. Banyak peserta didik memilih diam karena takut, malu, merasa tidak akan dipercaya, atau khawatir justru akan menjadi sasaran perundungan yang lebih berat apabila melapor.
Akibatnya, guru sering terlambat mengetahui apa yang sebenarnya dialami peserta didiknya. Ketika gejalanya mulai terlihat, kondisinya sudah berkembang menjadi masalah yang lebih kompleks. Ada siswa yang mendadak malas masuk sekolah, meminta pindah sekolah, prestasi belajarnya menurun, kehilangan rasa percaya diri, menarik diri dari lingkungan pergaulan, bahkan mengalami tekanan psikologis yang berat. Pada kondisi tertentu, perundungan dapat berujung pada tindakan menyakiti diri sendiri atau bunuh diri.
Kondisi ini seharusnya menjadi refleksi bersama. Jangan sampai kita merasa bangga karena berhasil menaikkan kelas atau meluluskan peserta didik, sementara di sisi lain ada anak yang kehilangan semangat belajar, bahkan putus sekolah akibat menjadi korban perundungan.
Oleh karena itu, perhatian guru pada awal tahun ajaran menjadi sangat penting. Masa pengenalan peserta didik seharusnya tidak hanya dimanfaatkan untuk mengenalkan tata tertib sekolah atau memulai pembelajaran, tetapi juga menjadi momentum mengenali karakter setiap peserta didik.
Guru perlu melakukan pemetaan awal mengenai karakter, kebiasaan belajar, minat, bakat, kemampuan berinteraksi, hingga kondisi sosial peserta didik. Apabila ada siswa yang terlihat pendiam, mudah cemas, sering menyendiri, atau menunjukkan perubahan perilaku, guru perlu membuat catatan khusus sebagai bahan pemantauan dan pendampingan.
Langkah ini sangat sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka maupun pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) yang saat ini mulai dikembangkan. Pembelajaran tidak lagi berpusat pada penyampaian materi semata, tetapi pada pemahaman terhadap kebutuhan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakter, potensi, dan latar belakang yang berbeda-beda.
Keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai kognitif. Penilaian terhadap kehadiran, partisipasi, sikap, tanggung jawab, dan perkembangan karakter peserta didik memiliki arti yang tidak kalah penting. Ketika seorang siswa mulai sering tidak hadir di sekolah, guru seharusnya tidak hanya mencatatnya sebagai ketidakhadiran. Guru perlu bertanya, mencari tahu penyebabnya, dan membuka ruang dialog. Bisa jadi anak tersebut bukan malas belajar, melainkan sedang menghadapi tekanan akibat perundungan yang tidak pernah diketahui oleh siapa pun.
Masih ada peserta didik yang enggan menceritakan masalahnya karena khawatir akan langsung dipanggil ke ruang Bimbingan dan Konseling (BK). Padahal, BK bukanlah tempat untuk memberi cap kepada siswa yang bermasalah. Bimbingan dan Konseling memiliki fungsi yang jauh lebih luas, yaitu membantu peserta didik mengenali potensi dirinya, mengembangkan keterampilan sosial, menyelesaikan persoalan secara bijaksana, serta menemukan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi.
Karena itu, sudah saatnya stigma terhadap BK diubah. Bimbingan harus dipahami sebagai proses pendampingan agar peserta didik semakin berkembang, sedangkan konseling diberikan kepada mereka yang membutuhkan bantuan khusus dalam menghadapi persoalan tertentu. Dengan pemahaman seperti ini, peserta didik tidak lagi takut datang ke ruang BK, melainkan merasa bahwa sekolah selalu siap mendengarkan dan membantu.
Kehadiran guru wali merupakan langkah positif dalam memperkuat pendampingan terhadap peserta didik. Guru wali memiliki kesempatan untuk mengenal lebih dekat minat, bakat, hobi, dan potensi setiap anak. Namun, tugas ini tidak akan berjalan maksimal apabila hanya dibebankan kepada satu orang.
Pendampingan peserta didik memerlukan kolaborasi yang erat antara guru wali, wali kelas, guru mata pelajaran, guru BK, orang tua, dan pihak sekolah. Setiap guru memiliki kesempatan mengamati perilaku peserta didik dari sudut yang berbeda. Ketika informasi tersebut dipadukan, sekolah akan lebih cepat mengenali peserta didik yang membutuhkan perhatian khusus sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum masalah berkembang menjadi lebih serius.
Sekolah seharusnya menjadi rumah kedua yang memberikan rasa aman bagi setiap anak. Tidak boleh ada peserta didik yang datang ke sekolah dengan rasa takut, cemas, atau merasa sendirian menghadapi masalahnya.
Menghentikan perundungan bukan hanya tugas guru BK atau wali kelas. Menghentikan perundungan adalah tanggung jawab seluruh warga sekolah. Setiap guru memiliki peran untuk membangun budaya saling menghormati, saling menyayangi, dan saling menjaga. Ketika seluruh unsur sekolah bergerak bersama, pendidikan tidak hanya melahirkan peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi juga generasi yang berkarakter, berempati, dan menghargai martabat sesama manusia.
Sebab, keberhasilan pendidikan yang sesungguhnya bukan hanya ketika peserta didik lulus dengan nilai yang tinggi, tetapi ketika mereka tumbuh menjadi manusia yang merasa aman, dihargai, dan bahagia selama menempuh pendidikannya.(*)



