SMAN 6 Enrekang Adakan Rapat Penyusunan RKAS Tahun 2022

Program kegiatan sekolah tahunan yang diprogram dalam dana BOS di tahun 2021 telah terlampaui, artinya penggunaan dana BOS tahun lalu telah tutup buku pada Desember 2021 lalu. Kini saatnya menyusun kembali rencana penggunaan dana BOS untuk tahun 2022.
Pada hari Rabu (23/2/2002) bertempat di Aula pertemuan SMAN 6 Enrekang dilaksanakan pertemuan untuk penyusunan RAKS tahun 2022 yang dihadiri oleh pengawas pembina SMAN 6 Enrekang Muhammad Alimin, S.Pd., M.Si, Kepala SMAN 6 Enrekang Drs. Arif Canni M.Pd, Perwakilan komite Sekolah SMAN 6 Enrekang, Ketua Tim BOS SMAN 6 Enrekang serta guru-guru SMAN 6 Enrekang.

Dalam kegiatan Kepala SMAN 6 Enrekang menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan agar guru-guru dan pembina pembina yang diberi tanggung jawab agar menyampaikan kebutuhan yang akan diprogramkan pada dana BOS tahun 2020 dengan sebelumnya melihat hasil evaluasi diri masing-masing kegiatan.
Cara untuk menyusun rencana kerja anggaran sekolah yang nantinya untuk mengaplikasikan penyaluran dana BOS yang akan diterima oleh pihak sekolah namun perlu dipahami bahwa tidak semua usulan bisa diprogram tergantung analisis kebutuhan tahun 2020 serta berpedoman pada juknis dana BOS 2022.

Pengawas SMAN 6 Enrekang Muhammad Alimin, S.Pd., M.Si, bahwa dalam penyusunan rencana kegiatan belanja sekolah yang terpenting adalah kita harus berpedoman pada petunjuk tekhnis dana BOS reguler tahun 2022, dimana di petunjuk teknis BOS 2022 yang dituangkan dalam Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2022 telah dijelaskan secara rinci bagaimana pengelolaan dana BOS regular.
Lanjutnya jika SMAN 6 Enrekang jika ingin mendapatkan tambahan dana BOS yaitu dana BOS Kinerja, maka diharapkan sekolah menjadi sekolah penggerak dan atau sekolah berprestasi, harapnya. # alimin