Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan merilis petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2020 untuk jenjang SMA/SMK/SLB.
Terkait aturan PPDB 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah menerbitkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2020.
Dalam juknis tersebut, dijelaskan pendaftaran PPDB 2020 dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyarakatan ke laman pendaftaran
Jika tidak tersedia fasilitas jaringan internet, maka PPDB dilaksanakan secara offline atau luar jaringan dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhan.
Sekolah yang bisa menyelenggarakan mekanisme tersebut adalah sekolah yang berada di kawasan remote area.
Ada 37 sekolah yang masuk dalam remote area yang berada di 13 kabupaten, yang terdiri atas 31 SMA dan 6 SMK.
Berikut Jadwalnya :
Boarding School
-Pendaftaran & Verifikasi: 8-13 Juni 2020
– Pengumuman Real Time
– Daftar Ulang: 15-17 Juni 2020
Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, dan Prestasi Nonakademik:
-Pendaftaran & Verifikasi 15-20 Juni 2020
-Pengumuman Real Time
-Daftar Ulang 22-24 Juni 2020
Jalur Zonasi:
Pendaftaran & Verifikasi 22-27 Juni 2020
Pengumuman Real Time
Daftar Ulang 29 Juni-1 Juli 2020
Jalur Prestasi Akademik
Pendaftaran & Verifikasi 29 Juni-4 Juli2020
Pengumuman Real Time
Daftar Ulang 6-8 Juli 2020
PPDB SMK
Pendaftaran & Verifikasi 8 Juni-4 Juli2020
Pengumuman Real Time
Daftar Ulang 6-8 Juli 2020
Pemenuhan Kuota SMA/SMK:
Pendaftaran & Verifikasi 6-8 Juli 2020
Pengumuman Real Time
Daftar Ulang 9-11 Juli 2020