Sulsel Siapkan Pembelajaran Tatap Muka Super Ketat di Zona Kuning
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Basri, SPd.MPd menegaskan, kebijakan pemerintah yang membolehkan pembelajaran tatap muka di zona kuning harus disikapi dengan sangat hati-hati.
Hal ini diungkapkan Basri ketika mengadakan Rapat Koordinasi dengan para Kepala Cabang Dinas Wilayah I – XII, para Kepala UPT SMA, SMK, dan SLB se Sulawesi Selatan secara virtual di Ruang e-Panrita Disdik Sulsel, Jl. Perinitis Kemerdekaan Km. 10 Tamalanrea Makassar, Selasa (11/8).
Sampai saat ini, kata Basri, Sulawesi Selatan masih memperpanjang masa Belajar Dari Rumah (BDR) hingga 22 Agustus 2020. “Masa perpanjangan ini adalah yang kesepuluh,” ucap Basri.
Kendati demikian, sejak adanya sinyal dari pemerintah yang membolehkan zona kuning melaksanakan pembelajaran tatap muka, Basri telah merancang model pembelajaran tatap muka yang disesuaikan dengan kondisi alam dan masyarakat Sulsel.
Tim Disdik Sulsel telah merumuskan sejumlah aturan khusus kebijakan pembelajaran di masa pandemi covid-19 dengan aturan yang sangat ketat.
“Pada prinsifnya, kami mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuhkembang siswa dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi covid-19,” tegas Basri.
Pola pembelajaran tatap muka yang disarankan Basri dengan jumlah peserta didik yang dibatasi, antara 15 – 18 peserta didik per kelas. Waktu pembelajaran tatap muka juga hanya berlangsung 3 jam, dari pukul 08.00 hingga 11.00, tanpa jam istirahat. Kepala sekolah dipersilahkan mengatur berapa mata pelajaran yang disiapkan, kata Basri.
Soal jadwal masuk peserta didik, Basri menyarankan pakai system ganjil genap sesuai daftar hadir siswa. Siswa yang nomor urut ganjil di daftar absensi masuk pada hari Senin, Selasa dan Rabu. Sementara siswa genap masuk pada hari Kamis, Jumat dan Sabtu.
Selama pembelajaran tatap muka, sekolah dilarang mengadakan ekstrakurikuler, kantin sekolahpun dilarang beroperasi.
Siswa dan guru kata Basri, diwajibkan memakai masker, cuci tangan sebelum masuk kelas, dan semua ruang sebelum digunakan disemprot dengan disinfektan.
Basri mengingatkan kepada para guru perlu menyiapkan pembelajaran tatap muka yang menyenangkan untuk mengantisipasi kejenuhan atau kebosanan peserta didik. Usai pengarahan dari Kadisdik, Rakor dilanjutkan dengan penerimaan saran-saran dari peserta Rakor virtual dipimpin Kepala Bidang Pembinaan SMA, H. Sabri, SPd.MPd bersama Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dra. Hj. Andi Ernawati, MPd. # Sry
Mantap,semoga senantiasa dlm lindungan Allah SWT utk berbuat yg terbaik utk meningkatkan mutu pendidikan ke depan.