Sekretaris Disdik Sulsel Terima Pansus DPRD Parepare Untuk Konsultasi Ranperda Pendidikan

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H Hery Sumiharto, SE.M.Ed menerima Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pendidikan Anggota DPRD Kota Parepare untuk melakukan konsultasi yang diterima di Ruang Rapat Dr Syahrul Yasin Limpo, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea Makassar, Kamis (16/4 2021).
Hadir mendampingi Sekretaris Disdik Sulsel, Tenaga Ahli Disdik Sulsel, Dr Sarifuddin, SPd.MM, sementara dari DPRD Kota Parepare, hadir Ketua DPRD Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Parepare, H Tasmin Hamid, SE.MM, Anggota DPRD lainnya, yaitu Hj Hariani, H Suleman, Namri. Nampak hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Amirullah, staf Sekretariat DPRD Parepare, unsur Bagian Hukum Setko Parepare.
Ketua DPRD Kota Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu menyampaikan banyak terima kasih atas kesediaan pimpinan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini Sekretaris Disdik Sulsel H Hery Sumiharto.
“Ini yang kesekian kalinya kami diterima di Disdik Sulsel untuk melakukan konsultasi. Dan saya minta jangan bosan-bosan menerima kami,” ucapnya di akhir peremuan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, H Tasmin Hamid mengatakan, kunjungan kerja dalam rangka melakukan konsultasi di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dilakukan dalam rangka untuk mendapatkan masukan dan saran sebagai referensi dalam penyusunan Ranperda tentang Peneyelnggaraan Pendidikan Kota Parepare.
Sekretaris Disdik Sulsel Hery Sumiharto memberi apresiasi dan penghargaan atas dipilihnya Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai tempat konsultasi dalam rangka penyusunan Ranperda Pendidikan Kota Parepare.
Hery Sumiharto menyampaikan permohonan maaf Kadisdik Sulsel, yang sebelumnya akan menerima rombongan Pansus DPRD Parepare, namun, kata Hery Sumiharto, ada kegiatan lainnya sehingga ia diberi amanah untuk menerima anggota dewan terhormat dari Kota Niaga ini.
Hery Sumiharto mengemuakan, bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memiliki Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pendidikan. Saat ini, katanya, Disdik bersama Dewan sedang menyusun Ranper tentang Perlindungan Guru dan Siswa. “Drafnya sudah jadi dan sudah dikonsultasikan ke Mendagri serta sudah beberapa kali dilaksanakan FGD,” tuturnya.
Hery Sumiharto juga mengemukakan kalau saat ini Disdik Sulsel telah merancang Peraturan Gubernur tentang Pendidikan Vokasi.
Ia berharap keduanya, yaitu Perda tentang Perlindungan Guru dan Siswa, serta Pergub tentang pendidikan vokasi bisa diakomodasi Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kota Parepare. # muasri