SMA Muhammadiyah Kalosi Gelar Rapat Persiapan Pembelajaran Tatap Muka
SMA Muhammadiyah Kalosi mengadakan pertemuan dengan orang tua peserta didik kelas X pada hari Kamis, (17/12/2020)di Aula SMA Muhammadiyah Kalosi. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, Guru, tenaga kependidikan dan orang tua peserta didik dengan tetap mematuhi dan menerapkan standar protocol kesehatan yang berlaku.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas beberapa agenda, yaitu pembahasan dalam rangka persiapan awal semester genap tahun pelajaran 2021 dengan pelaksanaan pembelajaran system pertemuan tatap muka. Pada kesempatan ini pula dilakukan penandatanganan surat pernyataan dari orang tua peserta didik untuk menyetujui atau tidak menyetujui pembelajaran tatap muka tersebut.
Pada ini, Udi D, S.Pd., M.Pd., kepala SMA Muhammadiyah Kalosi, pada pertemuan ini mengharapkan kerjasama yang maksimal antara pihak sekolah bersama orang tua peserta didik untuk mewujudkan kelancaran proses belajar mengajar di SMA Muhammadiyah Kalosi.
“Jika sekiranya pelaksanaan Pembelajaran Sistem Tatap Muka jadi diterapkan di SMA Muhammadiyah Kalosi maka pihak orang tua serta pengurus Komite Sekolah sangat diharapkan untuk tetap memantau penerapan protocol kesehatan demi keselamatan peserta didik,” ujarnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya bahwa Pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bahwa sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi syarat tertentu. Oleh karena itu, Nadiem mengharapkan sekolah mulai mempersiapkan diri dari sekarang hingga akhir tahun untuk pergantian model pembelajaran. Kebijakan untuk pembukaan sekolah secara tatap muka ini merupakan hasil dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan. Pasalnya, keputusan ini dibuat untuk disesuaikan kembali dengan kebutuhan serta kondisi daerah masing-masing. “Banyak sekali teman-teman kita, daerah-daerah kita, desa-desa kita yang sangat sulit melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Jadi mohon itu menjadi konsiderasi juga,” ucap Nadiem. # baharuddin