Cabdis Pendidikan Wilayah X, Tuntaskan Pendampingan Perpanjangan Izin Operasional Sekolah

Setelah di Kabupaten Tana Toraja, hari ini Rabu, Tanggal 2 Februari 2022, pendampingan perpanjangan izin operasional sekolah bagi SMK dan SMA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Pinrang dan Enrekang kembali digelar di SMKS PGRI Kabupaten Enrekang.
Kegiatan dibuka dan dipandu oleh Kepala Seksi Pembinaan SMK dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Sulawesi-Selatan, Muhammad Hayat NT.
Terimakasih kepada Kepala SMKS PGRI Kabupaten Enrekang, Bapak Drs. Rusman, M. Pd., telah menjadi tuan rumah yang baik. Pun kepada seluruh peserta, yang hari ini antusias mengikuti kegiatan ini. Luar biasaki semua, jelas Hayat.
Izin Operasional Sekolah adalah hal yang wajib dimiliki oleh seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.

Setiap sekolah tentu sangat membutuhkan surat izin operasional sekolah sebagai bukti bahwa sekolah benar-benar telah siap baik dalam bentuk sarana prasarana maupun sumber daya manusianya untuk bekerja pada sekolah baik negeri maupun swasta.
Setelah pendampingan di Kabupaten Tanah Toraja, Hari ini adalah jadwal yang sama untuk Kabupaten Pinrang dan Enrekang, semoga bisa dimaksimalkan dan dituntaskan.
Pemateri pendampingan pada kegiatan ini Ketua MKKS SMK Kabupaten Enrekang, yang juga Kepala UPT SMKN 6 dan SMKS Latanro, Bapak Baharuddin Yusuf, S. Pd., MM.,

Mari saling berbagi pengalaman baik, sehingga sekolah yang belum paham tata cara pengajuan perpanjangan izin operasional sekolah ini, secepatnya melakukan pendaftaran pengajuan perpanjangan izin operasional sekolah.
Turut hadir pada kegiatan ini, Ibu Mutmainnah, staf Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Sulawesi-Selatan. # muhayat