Komite Sekolah SMKN 4 Tana Toraja Gagas Rapat Sosialisasi US dan UKK
Pengurus Komite SMK Negeri 4 Tana Toraja menggagas rapat komite dengan seluruh orang tua/wali peserta didik kelas XII dalam rangka mensosialisasikan pelaksanaan Ujian Sekolah dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun Pelajaran 2020/2021, yang dihelat pada hari Rabu, 3 Maret 2021 bertempat di halaman sekolah.
Pertemuan ini dihadiri oleh orang tua/wali, Kepala UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja, guru dan tenaga kependidikan serta beberapa peserta didik kelas XII yang mewakili orang tua mereka yang berhalangan hadir.
“Kita sebagai orang tua, sangat menentukan keberhasilan kelulusan anak-anak kita yang menempuh pendidikan di SMK Negeri 4 Tana Toraja, untuk itu dipandang perlu orang tua mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan Ujian Sekolah dan Uji Kompetensi Keahlian, apalagi Ujian Nasional telah ditiadakan,” ujar Bapak D.L.Kala’lembang, Ketua Komite SMK Negeri 4 Tana Toraja, di hadapan peserta rapat.
Dalam rapat ini, pengurus Komite SMK Negeri 4 Tana Toraja memberi kesempatan kepada Kepala UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja, Berthyna Adherline Tukkeng, S.Pd, untuk menguraikan dengan gamblang dan lugas pelaksanaan Ujian Sekolah dan Uji Kompetensi Keahlian, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 005.5/1541-PSMK/DISDIK tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah, Uji Kompetensi Keahlian, dan Penilaian Akhir Tahun Pelajaran Jenjang SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.
“Kami sangat mengapresiasi kepada Pengurus Komite Sekolah yang begitu sigap meresponi pelaksanaan Ujian Sekolah dan UKK di sekolah kita. Pertemuan dengan orang tua/wali peserta didik kelas XII merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk memberikan gambaran pelaksanaan Ujian Sekolah dan UKK yang mengacu pada kedua Surat Edaran ini, sehingga orang tua dan wali memperoleh kejelasan proses ujian yang akan dihadapi oleh anak-anak kita dalam waktu yang tidak lama lagi.
Dalam pertemuan ini, orang tua dan wali berkesempatan untuk mengutarakan pendapat dan saran kepada satuan pendidikan mengenai teknis pelaksanaan ujian, sehingga orang tua atau wali memiliki peran yang sangat penting untuk mendorong peserta didik mengikuti tahapan ujian ini hingga selesai,” kata Kepala Sekolah.
Dalam pertemuan Komite sekolah tersebut, disepakati bersama pelaksanaan Ujian Sekolah secara luring, dengan beberapa kesepakatan, diantaranya orang tua dan wali peserta didik membuat Surat Pernyataan Kesediaan Pelaksanaan Ujian Sekolah dan UKK secara luring, pernyataan komitmen untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mendukung program pencegahan penyebaran COVID-19.
“Kami sebagai orang tua sudah sangat merindukan agar anak-anak kembali ke sekolah, dan mengikuti ujian di sekolah secara tatap muka. Kami menyadari bahwa ada potensi resiko dalam pelaksanaan ujian sekolah secara tatap muka, namun kami berkomitmen untuk mengingatkan anak-anak kami sejak berangkat dari rumah hingga kembali ke rumah untuk taat pada protokol kesehatan. Kami janji untuk tetap giat mengingatkan anak-anak kami,” demikian ungkapan salah satu orang tua peserta didik. Dalam pertemuan tersebut, Panitia Ujian Sekolah dan UKK SMK Negeri 4 Tana Toraja, menjelaskan mekanisme sistem sesi pelaksanaan ujian sekolah, jumlah peserta didik yang mengikuti ujian dibagi dalam beberapa kelompok, dimana satu kelompok terdiri 15 peserta ujian dalam satu ruangan, sehingga tidak terlalu menimbulkan kerumunan. # baharuddin