Daerah

Kacabdis Pendidikan Wilayah VIII Ingatkan Kepsek Gunakan Dana BOS Sesuai Juknis

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Baharuddin Iskandar, S. Pd., M. Pd., mengingatkan kepada seluruh Kepala SMA SMK SLB  Negeri dan Swasta Se-Wilayah VIII agar menggunakan bantuan dana BOS sesuai regulasi dan juknis yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kacabdis saat membuka kegiatan Sosialisasi Juknis Penggunaan Dana BOS 2023 dan Perpajakan 2023 di Aula SMAN 11 Pinrang, Hari Selasa, 4 April 2023.

Kegiatan yang diikuti oleh para Kepala Sekolah dan Bendahara BOS SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta Se-Wilayah VIII itu, menghadirkan Narasumber Ignaztoni, Asisten  Penyuluh Pajak Terampil dari KPP Pratama Parepare, serta berbagi best practise dari  beberapa Bendahara BOS yang memiliki kinerja baik dalam penyusunan laporan keuangan  Dana BOS sekolah.

Sosialisasi ini sengaja digagas dan sudah menjadi program kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII dan mendapat respon positif serta dukungan dari seluruh Kepala Sekolah sebagai upaya preventif untuk menghindari kesalahan sekecil apapun dalam penggunaan dan penyusunan laporan keuangan Dana BOS, jelas Kacabdis.

Sementara itu di sesi ke-dua yang berlangsung dari jam 13.30 sampai dengan 16.00 dengan Materi Sosialisasi Perpajakan dibuka dan ditutup oleh Kepala Seksi Pembinaan SMK dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Muhammad Hayat NT.

Dihadapan seluruh peserta sosialisasi,  Kasi PSMK dan PKPLK menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, empati dan kepedulian para Kepala Sekolah, Bendahara BOS terhadap peningkatan kualitas pendidikan disekolah yang semakin menguat,  ini dibuktikan dengan kehadiranta semua, yang terlihat sangat bersemangat mengikuti kegiatan ini.

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII ( Pinrang, Parepare, Barru ) menggandeng dan mengajak Perpajakan agar para Kepala Sekolah mendapatkan pemahaman terkait pajak, dan dapat meningkatkan kinerja pelaporan, transparansi pengelolaan serta terhindar dari penyalahguna dana BOS.

Lebih lanjut Kasi PSMK dan PKPLK yang sekaligus bertindak sebagai moderator ini mengingatkan bahwa Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di seluruh Indonesia, yang tujuannya memberikan pembelajaran dan pelayanan yang super baik serta lebih optimal.

Karena itu gunakan dana BOS sesuai peruntukannya dan tidak keluar dari regulasi dan juknis yang ada.

Sosialisasi berlangsung aktif dan hidup ditandai banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan kepada Narasumber.

#Setulus Hati, Sepenuh Jiwa, Sekuat Raga, Mencerdaskan Sulsel

#CERDASKI’ #hayat.

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda