Daerah

Rapat MKKS SMA, SMK, SLB dengan BAZNAS Barru Lahirkan Kolaborasi Baru

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, SMK dan SLB Kabupaten Barru telah melakukan kolaborasi dengan Pengurus Baznas Kabupaten Barru.

Kolaborasi kedua institusi ini bertemu dan berdiskusi di Ruang Rapat BAZNAS Barru, Jumat 4 Oktober 2024 lalu.

Pertemuan yang dihadiri pengurus BAZNAS dan anggota MKKS SMA, SMK, SLB ini membicarakan program masing-masing, dan sepakat melakukan sinkronisasi program.

Ketua MKKS SMA Kabupaten Barru, Rosman, S. Pd. M. Pd mengatakan, sinkronisasi rencana program kerja BAZNAS terkait dana pendidikan untuk satuan pendidikan berhasil disepakati.

Rapat pertemuan dipimpin Ketua BAZNAS Kab Barru, H. Abdullah Rahim, BA mengharapkan agar Dana Pendidikan yang akan disalurkan ke lembaga pendidikan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu para siswa yang memenuhi syarat, yakni fakir miskin dan anak yatim piatu.

Rosman mengatakan, dana pendidikan yang disiapkan BAZNAS Barru akan digunakan untuk mendukung salah satu program prioritas Pj Gubernur Sulawesi Selatan, yakni Anak Tidak Sekolah (ATS).

Nantinya, kata Rosman, bantuan BAZNAS Barru akan dipergunakan untuk bantuan khusus kepada anak atau siswa yang rentang putus sekolah karena faktor ekonomi.

Bantuan tersebut, tambah Rosman, juga untuk membantu anak fakir miskin, dan anak yatim piatu. Bantuan BAZNAR Barru juga bisa diprogramkan untuk perbaikan ringan sarana prasarana pendidikan, utamanya terkait dengan mushollah dan toilet sekolah.

Rosman yang juga Kepala SMAN 1 Barru ini mengatakan, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa seluruh dana infaq yang dikelola oleh masing-masing satuan pendidikan tetap akan disetorkan ke BAZNAS Barru yang selanjutnya akan diserahkan kembali ke satuan pendidikan untuk dikelola dan dimanfaatkan.

Pemanfaatannya misalnya untuk memberikan bantuan pakaian seragam sekolah, bantuan transfor bagi siswa kurang mampu atau untuk kegiatan sosial, misalnya uang duka untuk bencana alam dan lain-lain.

“Pemanfaatan bantuan dana tersebut juga bisa untuk kegiatan keagamaan atau operasional mushollah sekolah” ujar Rosman.

Ia menambahkan, dana infaq itu dikelola oleh unit pengelola zakat atau UPZ di satuan pendidikan masing-masing.#muasri

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda