MoU SMAN 3 Pinrang dengan SKB Pinrang
Hari ini Senin tanggal 10 Juli 2023 SMA Negeri 3 Pinrang yang terletak di Jalan Poros Pinrang Langnga km 12 Patobong desa Patobong Kecamatan Mattirosompe kabupaten Pinrang mendapat kunjungan dari SKB Pinrang dalam rangka MoU dan penandatanganan Surat perjanjian Kerjasama antara UPT SMAN 3 Pinrang dengan SPNF SKB Lasinrang Kabupen Pinrang, nomor 20/71/UPT.SPNF.SKB.Prg/VII/2023.
Terlaksananya program ini juga atas motivasi dari Kepala cabang dinas Wilayah VIII Bapak Baharuddin Iskandar, S.Pd., M.Pd
Kepala UPT SMA Negeri 3 Pinrang Guntur S.Pd., M.Pd menyambut baik dan sangat mengapresiasi salah satu program prioritas Gubernur provinsi Sulawesi Selatan untuk mengatasi anak putus sekolah ini yang dipercayakan dari SKB untuk merekrut warga belajar. Luar biasa penerapan dari tujuan negara kita mencerdaskan kehidupan bangsa.
SMA Negeri 3 Pinrang sudah membentuk tim yang diketuai oleh Fitriani S.Pd dan menurut informasi sudah merekrut 11 calon warga belajar. Insyaallah tmn SMAN 3 Pinrang akan berkolaborasi dengan SKB menyukseskan program ini.
Dra. Sitti Dahlia Azis (bagian dokumentasi dan publikasi, SMAN 3 Pinrang) dalam kesempatan ini menanyakan syarat untuk mengikuti program penyetaraan misalnya untuk paket B dia menyampaikan bahwa ada informasi untuk memasukkan berkas yakni nilai rapor. Hal ini dibenarkan oleh tim dari SKB yakni Ibu Salmah Nur, ibu salmiah dan Pak Rully Hasanuddin.
Haerati S.Pd dalam tanggapannya manyampaikan “Apakah tidak sebaiknya SKB ini bisa sosialisasikan ke aparat pemerintah kecamatan. Nah ini pun ditanggapi bahwa memang begitulah kegiatan pelayanan SKB. Kami bagi per Kecamatan dan biasanya tidak terjadwal.Sudah ada MoU dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang.
Pada kesempatan ini Dra. Hj Hasmia , M.Pd menanyakan apakah warga belajar yang datang ke tenaga pendidik atau ada grup-grup dan itu terjadwal.
Pertanyaan ini ditanggapi dan dijelaskan bahwa biasanya warga atau tutor dari SKB mendatangi warga belajar dan itu tidak terjadwal dan memang untuk mengajar di penyetaraan ini non formal itu kita harus mengajar melayani dengan hati.
SKB mendesain warga belajar dibagi per Kecamatan biasanya diberikan oleh mentor yang menangani 25 peserta didik dan akan turun ke Kecamatan melaksanakan pembelajaran soal persentase kehadiran tidak pernah 100% kami hanya memantau dan biasanya itu di kecamatan di masjid-masjid diumumkan bahwa mentornya akan datang hari ini pendidikan kesetaraan dapat memakai modul dalam satu semester ada 5 modul dan ujian 5 modul inilah yang wajib diikuti.
Penjelasan selanjutnya dari Pak Rully Hasanuddin “berdasarkan aturannya kita diminta untuk berkolaborasi menangani anak putus sekolah untuk tahun 2023 ini kita sasar ke sekolah-sekolah. Metode regulasi yang kita pakai adalah tatap muka tutorial dan mandiri.
Soal batasan usia terkait maksimalnya sesuai regulasi bop di bawah 20 tahun didanai oleh pemerintah sedangkan di atas 20 tahun dana mandiri seperti Pak Amir security di SMA Negeri 3 Pinrang didampingi tutor sudah lulus paket B dan lanjut paket C. Siti Dahlia Azis merespon baik kedatangan tim dari SKB ini dalam rangka melaksanakan MoU dengan SMA Negeri 3 Pinrang semoga ke depan sukses agar putra-putri bangsa ini terbebas dari buta aksara, giat literasi numerasi. Menjadi warga negara yang cerdas berkarakter.#sda