Polres Sidrap Bentuk Komdis Covid 19 SMAN 2 Sidrap

Dengan belum meredahnya penyebaran virus Covid 19 di Indonesia pada umumnya dan SIdrap pada khususnya, maka jajaran Polres Sidrap tidak tinggal diam dalam memutuskan penyebaran virus Covid 19.
Pada hari Jumat tanggal 18 September 2020, Kasat Binmas Polres Sidrap Hj. Rosnawati membentuk Komdis (Komdis) di SMA Negeri 2 Sidrap Kab. Sidrap yang dihadiri Porsenil Kasat Binmas Polres Sidrap, kepala UPT SMAN 2 Sidrap H. Mursalim dan guru pembina ekstrakuler yang terkait komdis covid 19 serta siswa dari PMI.

Pada kegiatan ini Kasat Binmas Polres Sidrap Hj. Rosnawati menyatakan bahwa dengan adanya Komdis Covid 19 di SMAN 2 Sidrap diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam pencegahan Covid 19 di lingkungan siswa serta masyarakat luas. Untuk penerapan protokol kesehatan dan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 / IX / 2020, tentang penerapan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan sesuai standart pencegahan dan penanggulangan covid 19 di lingkungan sekolah .
H. Mursalim kepala UPT SMAN 2 Sidrap sangat berterima kasih kepada pihak polres Sidrap atas ditunjuknya SMAN 2 Sidrap untuk dijadikan sebagai sekolah awal pembentukan Komdis covid 19 Kab. Sidrap di lingkungan dan kami siap mendukung kegiatan ini demi kesehatan warga SMAN 2 Sidrap, ujarnya. # Alimin