Warga SMKN 2 Pinrang Ikuti Vaksin Booster di Puskesmas Salo

SMKN 2 Pinrang kerja sama dengan Puskesmas Salo menggelar vaksinasi dosis lanjutan Booster kepada guru, Siswa dan masyarakat sekitar sekolah, dalam rangka mendukung program pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.
“Vaksinasi dosis lanjutan Booster adalah vaksinasi yang diberikan setelah seseorang mendapatkan dosis lengkap (1 dan 2) dengan tujuan untuk memperkuat tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan.” kata Kepala SMKN 2 Pinrang, Syamsuar, S.Pd., M.Pd dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2 2022).
Ia menyebutkan, untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi lanjutan Booster, calon penerima vaksin harus memenuhi syarat dan ketentuan vaksinasi booster, yaitu minimal sudah 6 bulan sejak vaksin dosis ke-2. Kemudian, calon penerima vaksin lanjutan wajib membawa KTP.

“Program vaksinasi lanjutan merupakan bagian dari upaya pemerintah mengendalikan laju peningkatan Covid-19 di Indonesia,” ucapnya.
Kepsek mengatakan, kegiatan ini merupakan ikhtiar bersama untuk menghentikan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat.
“Semoga dengan vaksinasi Booster ini, semakin meningkatkan kekebalan tubuh kita dan menekan laju penyebaran Covid-19,” kata Syamsuar, Kepsek SMKN 2 Pinrang. # muasri