UKK Mandiri di Rapat Dinas UPT SMKN 7 Pinrang

Hari Sabtu ( 27/3 ), UPT SMKN 7 Pinrang melaksanakan rapat dinas di ruang guru, diikuti oleh para Wakasek, Ketua- ketua Komli, panitia UKK dan dipimpin langsung Kepala UPT, Abdul Kadir, S.Pd., M.Pd., dengan agenda evaluasi dan perencanaan program UKK.
UKK adalah salah satu syarat dari penyelesaian studi di SMK, saya berharap kepada teman-teman guru agar UKK ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan juknis, hal ini disampaikan Kepala UPT SMKN 7 Pinrang, Abdul Kadir, S.Pd., M.Pd., saat membuka dan mengantar rapat dinas tersebut.
Sementara itu Dedy Setiawan, S.Pd., Wakasek Kurikulum sekaligus ketua panitia UKK menjelaskan bahwa berdasarkan Juknis Disdik Sulsel pelaksanaan UKK dimulai 1 April sampai akhir semester enam atau minggu pertama Juni.
Pembeda antara SMA dan SMK adalah UKK, lulusan SMK tidak hanya mendapatkan Ijazah Sekolah tapi juga memperoleh Sertifikat UKK yang tujuannya selain memudahkan untuk bekerja di Industri dan membuat perusahaan, juga sebagai penunjang masuk ke Perguruan Tinggi Vokasi, ujar Dedy Setiawan.
Lebih lanjut Dedy menambahkan bahwa pelaksanaan UKK tahun ini Kita lakukan secara Mandiri, dimana SMK terakreditasi yang melakukan uji kompetensi secara mandiri menggunakan instrumen UKK yang disusun oleh pemerintah pusat sebagai standar minimal dengan melibatkan mitra IDUKA dan berorientasi standar kompetensi lulusan, kunci Dedy.
Adapun agenda rapat dinas ini adalah :
1. Meredefenisi petunjuk umum UKK.
2. Acuan, tujuan dan sasaran UKK.
3. Mekanisme pelaksanan UKK.
4. Jadwal UKK.
5. Penilaian UKK.
6. Perangkat dan biaya penyelenggaraan UKK. # muh hayat