Daerah

Cabang Dinas Wilayah VIII Gelar Sosialisasi Inovasi Daerah, Siapkan Diri di Tahun 2027

PAREPARE – Selasa, 11 Agustus 2026 – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII yang membawahi wilayah Barru, Parepare, dan Pinrang hari ini menyelenggarakan sosialisasi inovasi daerah guna memastikan seluruh satuan pendidikan memahami dan melaksanakan amanat regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini disusun sebagai langkah strategis agar kewajiban penyusunan inovasi tahunan tidak hanya sekadar terpenuhi secara administrasi, melainkan melahirkan terobosan yang berdampak nyata bagi kemajuan pendidikan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Baharuddin Iskandar, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa kewajiban menghasilkan minimal satu inovasi setiap tahun bukanlah agenda inisiatif internal semata, melainkan amanat yang bersifat nasional dan dipertegas dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 20 Tahun 2020.

“Satuan pendidikan. Kami undang  bukan untuk menyuruh memenuhi persyaratan semata, melainkan memastikan setiap sekolah memahami arah kebijakan, prosedur, dan bagaimana menyusun inovasi yang benar-benar menjawab permasalahan di lingkungannya,” ujar Baharuddin saat membuka kegiatan hari ini.

Dalam sosialisasi ini, pihak sekolah diberikan pemahaman  dna mendorong sekolah untuk berperan aktif melahirkan ide-ide kreatif yang meningkatkan kualitas layanan dan pembelajaran. Melalui kegiatan ini, Cabang Dinas berharap seluruh satuan pendidikan di wilayahnya memiliki kesiapan yang setara dalam menyusun inovasi, sehingga amanat peraturan dapat terlaksana dengan baik sekaligus memperkuat kontribusi sektor pendidikan dalam pembangunan daerah. (Aldhyhumascabdinpendwilvii)

Facebook Comments
What's Your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Terdeteksi !

Maaf Matikan dulu Adblock anda