Kelender Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sidrap Ditetapkan

Kelender Pendidikan merupakan pedoman dalam melakukan setiap kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan selama kurung waktu tahun ajaran berlangsung.
Pada hari Senin ( 21/6/2021) di Ruang Pola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap melakukan rapat pleno dalam penetapan kelender pendidikan dan kebudayaan Kab. Sidrap yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Sidrap Drs Baharuddin Sa’na., M.Pd, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sidrap A. Muhammad Faisal Bahruddin SH. M.Si, Kepala Bidang GTK Syamsuddin S.Pd, M.Ip, Kepala Seksi Bagian Kurikulum Basri B., S.Ag, Kasubag Umum Tagwa Bahar, S.IP, Dewan pendidikan H. Sirajuddin Hairi, S.Pd, Korwas Disdikbud Kab. Sidrap Drs. H. Lukman Ngara, Ketua MKKS SMP Drs. Muslimin M.Si. Korwil Disdikbud Kab. Sidrap dan pengawas SMP dan SD.

Menurut Kepala Dinas Dikbud Kab. Sidrap A. Muhammad Faisal Bahruddin SH. M.Si, menyatakan bahwa dengan ditetapkannya kelender Pendidikan Dinas Dikbud Kab. Sidrap Tahun Pelajaran 2021/2022, maka mari kita berbenah untuk mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan program pendidikan untuk menyambut tahun ajaran 2021/2022.
Saya pesan bagi kepala SMP bahwa dengan menghadapi PPDB maka persiapkan diri, dengan berbenah gunakan potensi yang ada sehingga SMP bisa eksis dengan jumlah siswa yang sesuai harapan, ujarnya. # alimin